> >

Terinfeksi Covid-19, Eks PM Thailand Thaksin Shinawatra Bakal Disidang karena Menghina Raja

Kompas dunia | 30 Mei 2024, 09:53 WIB
Mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra (kiri) dan putrinya, Paetongtarn Shinawatra, tiba di Bandara Don Muang, Bangkok, Thailand, Selasa, 22 Agustus 2023. (Sumber: AP Photo/Sakchai Lalit)

Thaksin, yang merupakan PM Thailand 2001 hingga kudeta militer 2006, membuat keputusan dramatis dengan kembali ke Thailand Agustus lalu, setelah 15 tahun diasingkan dan ditahan.

Sejumlah ahli percaya Thaksin telah membuat kesepakatan dengan pihak konservatif dan kerajaan atas kembalinya ia ke Thailand, di tengah dakwaan dan hukuman kepadanya.

Ia dihukum delapan tahun penjara karena konflik kepentingan, penyalahgunaan kekuasaan dan korupsi selama menjabat sebagai PM Thailand.

Meski begitu, ia akhirnya hanya menjalani masa penjara selama satu tahun.

Baca Juga: Presiden Prancis Desak Sekutunya Izinkan Ukraina Serang Wilayah Rusia dengan Senjata Barat

Pada Februari lalu, politikus berusia 74 tahun itu dibebaskan setelah mendapatkan pengampunan, dengan hanya menjalani enam bulan di rumah sakit kepolisian.

Thailand sendiri memiliki UU Penghinaan Kerajaan yang keras. Mengkritik raja, ratu dan keturunannya bisa berujung pada hukuman penjara selama 15 tahun.

 

 

Penulis : Haryo Jati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : CNN International


TERBARU