> >

Terinfeksi Covid-19, Eks PM Thailand Thaksin Shinawatra Bakal Disidang karena Menghina Raja

Kompas dunia | 30 Mei 2024, 09:53 WIB
Mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra (kiri) dan putrinya, Paetongtarn Shinawatra, tiba di Bandara Don Muang, Bangkok, Thailand, Selasa, 22 Agustus 2023. (Sumber: AP Photo/Sakchai Lalit)

BANGKOK, KOMPAS.TV - Eks Perdana Menteri (PM) Thailand Thaksin Shinawatra akan disidang karena dakwaan menghina Raja atau lese majeste.

Hal itu diungkaplan oleh otoritas Thailand, Rabu (29/5/2024).

Ironisnya, hal tersebut diungkapkan di tengah Covid-19 yang tengah mendera Thaksin.

Baca Juga: Israel Klaim Temukan Terowongan Hamas di Perbatasan Mesir, Kairo: Upaya Justifikasi Serang Rafah

Polisi melaporkan Thaksin diduga telah melanggar undang-undang yang keras dalam memberikan hukuman kepada pihak yang menghina kerajaan.

Penghinaan itu diduga dilakukan oleh Thaksin saat diwawancara oleh media Korea Selatan Chosun Ilno pada 2015.

“Jaksa Agung telah memutuskan mendakwa Thaksin dalam semua dakwaan,” ujar Juru Bicara Kejaksaan Prayuth Bejraguna dikutip dari CNN International.

Thaksin harus hadir ke Kantor Kejaksaan Agung pada 18 Juni, dan setelahnya ia akan dibawa ke pengadilan.

Thaksin sendiri tak bisa hadir di pengadilan pada Rabu karena tengah menderita Covid-19.

Thaksin telah membantah semua tuduhan tersebut, dan berulang kali mengungkapkan loyalitasnya terhadap kerajaan.

Penulis : Haryo Jati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : CNN International


TERBARU