Ketahuan Jadi Mata-Mata Rusia, Eks Tentara Jerman Divonis 3,5 Tahun Penjara
Kompas dunia | 28 Mei 2024, 11:41 WIBBaca Juga: Jerman Mulai Panas, Wakil Kanselir Jerman Tuduh Israel Langgar Hukum Internasional di Gaza
Namun, hakim mencatat bahwa motif tersebut tidak dapat dibenarkan.
Dalam memutuskan hukuman 3,5 tahun penjara, hakim mempertimbangkan fakta bahwa Thomas H. sebelumnya tidak pernah melakukan pelanggaran, tidak mendapat keuntungan materi dari perbuatannya, serta kondisi kesehatannya yang buruk pada saat melakukan tindakan tersebut.
Penulis : Danang Suryo Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Al Jazeera