Israel Mengutuk Perintah ICJ agar Serangan ke Rafah Dihentikan, Disambut Baik Hamas
Kompas dunia | 25 Mei 2024, 10:02 WIB“Majelis Internasional hanya memberikan semua organisasi teroris di dunia, dengan metode sementara untuk melarikan diri dari pembunuhan,” cuit Bennet.
Berbeda dari Zionis, Hamas menyambut baik putusan dari Majelis Internasional tersebut.
Namun, mereka berharap bahwa putusan itu bisa berlaku di seluruh Gaza menegaskan situasi di Jabalya dan kota lainnya juga sangat buruk dan mengharapkan perhatian yang sama.
Baca Juga: Afrika Selatan Ingin Dewan Keamanan PBB Ambil Langkah untuk Lindungi Rakyat Palestina
Sebelumnya diberitakan, Afrika Selatan mengajukan pemintaan mendesak pada 10 Mei untuk tindakan tambahan terhadap Israel.
Mereka menuduh Israel menggunakan perintah evakuasi paksa di Rafah, Gaza selatan untuk membahayakan daripada melindungi kehidupan warga sipil.
Permintaan tersebut merupakan bagian dari tuntutan Afrika Selatan atas kasus genosida yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina selama konflik yang berlangsung tujuh bulan itu di Gaza.
Penulis : Haryo Jati Editor : Gading-Persada
Sumber : CNN Internasional