Oposisi Israel Desak Netanyahu Akui Negara Palestina dengan Syarat dan Jaminan
Kompas dunia | 23 Mei 2024, 08:20 WIBYERUSALEM, KOMPAS TV - Pemimpin oposisi Israel, Yair Lapid, hari Rabu (22/5/2024), mendesak Perdana Menteri Benjamin Netanyahu untuk menerima Palestina sebagai negara dengan syarat dan jaminan tertentu.
Lapid, pemimpin partai sentris Yesh Atid, membuat pernyataan usai Norwegia, Irlandia, dan Spanyol hari Rabu mengumumkan akan mengakui Palestina sebagai negara efektif mulai 28 Mei.
Namun, Lapid menyalahkan Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir karena mencegah Netanyahu mengadopsi posisi tersebut, lapor harian lokal Yedioth Ahronoth.
“Netanyahu seharusnya menyatakan bahwa di bawah kondisi tertentu dan jaminan spesifik, dia bersedia menerima negara Palestina di masa depan yang ikut dalam melawan terorisme,” katanya.
Namun, dia tidak merinci selama konferensi pers mengenai syarat dan jaminan tersebut, atau bentuk kerja sama dari negara Palestina yang diusulkan.
Mengkritik ekstremis Ben-Gvir, Yair Lapid mengatakan Ben-Gvir tidak mengizinkan Netanyahu mengumumkan kesiapannya mengakui Palestina sebagai negara, menggambarkan situasi saat ini sebagai “kegilaan yang kita jalani.”
“Ini tidak akan terjadi dengan pemerintah ini. Kita perlu mengirim pemerintah (Netanyahu) ini pulang dan membentuk (pemerintah baru) yang efektif,” tegas Lapid.
Baca Juga: Daftar 143 Negara yang Akui Kedaulatan Palestina, 3 Negara Eropa Segera Menyusul
Sejak 2022, Israel dipimpin oleh koalisi sayap kanan yang dipimpin oleh Netanyahu, yang sangat menentang gagasan pembentukan negara Palestina.
Namun, pengumuman tiga negara Eropa tersebut mengikuti pernyataan kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa Josep Borrell di X, di mana dia berjanji akan "bekerja tanpa henti" untuk mempromosikan posisi umum Uni Eropa tentang solusi dua negara, dan ada tekanan yang meningkat pada Israel untuk menerima hak-hak Palestina dan mengakhiri serangan berkelanjutan di Jalur Gaza.
Pengumuman tiga negara Eropa tersebut datang ketika Israel melanjutkan serangan brutalnya di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023, meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata segera di wilayah yang terkepung itu.
Palestina sudah diakui oleh delapan negara Eropa: Bulgaria, Polandia, Republik Ceko, Rumania, Slovakia, Hungaria, Swedia, dan Siprus Yunani.
Lebih dari 35.700 warga Palestina telah tewas, sebagian besar wanita dan anak-anak, dan hampir 80.000 lainnya terluka sejak Oktober lalu setelah serangan oleh kelompok Hamas Palestina.
Lebih dari tujuh bulan dalam perang Israel, sebagian besar Gaza hancur di tengah blokade yang melumpuhkan pasokan makanan, air bersih, dan obat-obatan.
Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional, yang memerintahkan agar Israel memastikan bahwa pasukannya tidak melakukan tindakan genosida dan mengambil langkah-langkah untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.
Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Anadolu