Profil Presiden Iran Ebrahim Raisi Menurut Media Barat, yang Helikopternya Jatuh dan Belum Ditemukan
Kompas dunia | 20 Mei 2024, 07:25 WIBDUBAI, KOMPAS TV - Presiden garis keras Iran, Ebrahim Raisi, oleh media Barat lama dianggap anak didik pemimpin tertinggi Iran dan sebagai pengganti potensial di dalam teokrasi Syiah negara tersebut. Pada Minggu (19/5/2024), Raisi mendapat sorotan baru setelah helikopternya dilaporkan melakukan "pendaratan keras" pada hari Minggu dalam cuaca berkabut, menurut media negara.
Kabar ini langsung menarik perhatian pada Raisi, yang menghadapi sanksi Amerika Serikat (AS) dan negara lain atas keterlibatannya dalam eksekusi massal narapidana pada tahun 1988.
Pemerintah Iran saat ini sudah menyatakan ini adalah kecelakaan, dan puluhan tim dikerahkan untuk mencari dan menyelamatkan pemimpin Iran tersebut, seperti laporan kantor berita resmi Iran, IRNA.
Raisi, 63 tahun, sebelumnya menjabat sebagai kepala peradilan Iran. Dia gagal dalam pencalonan presiden pada tahun 2017 melawan Hassan Rouhani, seorang ulama yang relatif moderat yang berhasil mencapai kesepakatan nuklir Tehran dengan kekuatan dunia pada tahun 2015.
Pada tahun 2021, Raisi mencalonkan diri kembali dalam pemilihan presiden.
Raisi memenangkan hampir 62% dari 28,9 juta suara, dengan tingkat partisipasi terendah dalam sejarah Republik Islam tersebut. Jutaan orang tinggal di rumah dan yang lain membatalkan suara.
Raisi menunjukkan sikap yang tegas ketika ditanya dalam konferensi pers setelah terpilih tentang eksekusi tahun 1988, yang dituding Barat terjadi pengadilan palsu terhadap tahanan politik, milisi, dan orang lain yang kemudian dikenal sebagai "komisi kematian" pada akhir perang Iran-Irak yang berdarah.
Setelah Pemimpin Tertinggi Iran saat itu, Ayatollah Ruhollah Khomeini, menerima gencatan senjata usulan PBB, anggota kelompok oposisi Iran Mujahidin-e Khalq, yang dipersenjatai oleh Saddam Hussein, menyerang Iran dari perbatasan Irak dalam serangan mendadak. Iran berhasil menghalau serangan mereka.
Baca Juga: Iran Ancam Bikin Bom Nuklir, Israel Bakal Jadi Sasaran jika Zionis Lakukan Ini
Pengadilan dimulai sekitar waktu itu, dengan terdakwa diminta untuk mengidentifikasi diri mereka sendiri. Mereka yang menjawab "mujahidin" dijatuhi hukuman mati, sementara yang lain ditanyai tentang kesiapan mereka untuk "membersihkan ranjau bagi pasukan Republik Islam," menurut laporan Amnesty International tahun 1990.
Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Associated Press