> >

Murka dengan Israel, Mesir Dukung Afrika Selatan dalam Gugatan di Mahkamah Internasional

Kompas dunia | 13 Mei 2024, 07:12 WIB
Menlu Mesir Sameh Shoukri di Kairo. Mesir pada hari Minggu (13/5/2024) mengatakan akan turut campur mendukung kasus Afrika Selatan melawan Israel di Mahkamah Internasional (Sumber: Anadolu)

KAIRO, KOMPAS TV - Mesir pada hari Minggu (13/5/2024) mengatakan akan turut campur mendukung kasus Afrika Selatan melawan Israel di Mahkamah Internasional, merujuk pada meningkatnya skala operasi Israel di Gaza dan dampaknya terhadap warga sipil.

Langkah ini menyoroti ketegangan yang semakin meningkat antara kedua tetangga saat operasi Israel di kota perbatasan Rafah menguji kesepakatan jangka panjang dan kerja sama keamanan.

"Pengumuman intervensi dalam kasus ini dilakukan mengingat perluasan dalam cakupan dan skala pelanggaran Israel terhadap warga sipil di Gaza," kata kementerian luar negeri Mesir, tanpa merincikan apa yang akan dilakukan dalam intervensi tersebut. Mesir sebelumnya telah menyampaikan argumen dalam kasus tersebut.

Afrika Selatan hari Jumat meminta Mahkamah Internasional memerintahkan Israel menarik diri dari Rafah sebagai bagian dari langkah-langkah darurat tambahan dalam kasus yang sedang berlangsung, yang menuduh Israel melakukan tindak genosida.

Sumber keamanan Mesir mengatakan pejabat Mesir telah menyampaikan kepada Israel bahwa mereka menyalahkan tindakan Israel atas hubungan bilateral yang tegang dan kegagalan delegasi pembicaraan gencatan senjata antara Hamas, Israel, AS, Mesir, dan Qatar yang telah diadakan di Kairo.

Hamas, kelompok militan Palestina yang memerintah Gaza, menyambut langkah ICJ Kairo.

"Kami menghargai pengumuman oleh Republik Arab Saudara Mesir yang berencana untuk bergabung dengan gugatan yang diajukan oleh Republik Afrika Selatan," kata Hamas dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga: Tak Peduli Ancaman AS, Israel Perintahkan Warga Palestina Mengungsi dari Rafah

Seorang demonstran pro-Palestina membawa poster di luar gedung Mahkamah Internasional, Den Haag, Belanda saat sidang mengenai legalitas pendudukan Israel di wilayah Palestina digelar pada Rabu (21/2/2024). (Sumber: Peter Dejong/Associated Press)

Ditanya tentang perjanjian tahun 1979 antara kedua negara tersebut mengingat operasi Rafah, Menteri Luar Negeri Mesir Sameh Shoukry pada hari Minggu mengatakan perjanjian antara kedua negara itu diperlukan untuk menjamin keamanan, dan perjanjian tersebut memiliki mekanisme untuk menangani pelanggaran apa pun, tanpa memberikan rincian.

Serangan Israel di Jalur Gaza telah menewaskan sekitar 35.034 orang sejak Oktober lalu. Selain itu, lebih dari 78.755 orang telah terluka, demikian disampaikan oleh kementerian tersebut.

"Puluhan orang masih terjebak di bawah reruntuhan dan di jalanan karena penyelamat kesulitan untuk mencapai mereka," demikian bunyi pernyataan kementerian.

Serangan brutal Israel dimulai sejak serangan Hamas pada Oktober lalu, yang mengakibatkan sekitar 1.200 kematian. Blokade yang diberlakukan Israel di Gaza juga telah menyebabkan penduduknya, terutama yang tinggal di bagian utara, mengalami kondisi kelaparan.

Konflik berkepanjangan selama lebih dari tujuh bulan telah menghancurkan sebagian besar wilayah Gaza, sementara bantuan makanan, air bersih, dan obat-obatan terus diblokir.

Israel telah didakwa melakukan genosida di Gaza di Mahkamah Internasional. Keputusan sementara pada Januari menyebut bahwa "mungkin" Israel bersalah melakukan genosida, dan memerintahkan untuk menghentikan tindakan tersebut serta memberikan bantuan kemanusiaan kepada warga Gaza.

Afrika Selatan pada Jumat meminta ICJ untuk menyuruh Israel untuk mundur dari kota Rafah selatan, tempat lebih dari 1,5 juta pengungsi tinggal sebagai langkah darurat tambahan dalam konflik tersebut.

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Anadolu / Straits Times


TERBARU