AS Desak Hamas Terima Proposal Gencatan Senjata dengan Israel
Kompas dunia | 2 Mei 2024, 21:10 WIBYERUSALEM, KOMPAS.TV - Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Antony Blinken mendesak kelompok perlawanan Palestina, Hamas, untuk segera menerima proposal gencatan senjata dengan Israel.
Blinken mengatakan pada Rabu (1/5/2024), Israel telah membuat kompromi “sangat penting” dalam upaya gencatan senjata dan sekarang bergantung pada Hamas untuk menyelesaikan kesepakatan tersebut.
Sebelumnya Hamas menuntut gencatan senjata permanen dan penarikan pasukan Israel sepenuhnya dari wilayah Gaza di mana sekitar 2,3 juta warga Palestina terjebak akibat blokade Israel sejak 2007.
Blinken mengatakan hal itu setelah bertemu dengan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu pada kunjungannya yang ketujuh ke wilayah tersebut sejak perang antara Israel dan Hamas meletus Oktober lalu.
“Kesepakatan penyanderaan yang disepakati akan menghasilkan gencatan senjata segera, memulangkan para sandera, meringankan penderitaan rakyat Palestina di Gaza, dan juga memberi kita sesuatu untuk dibangun di masa depan guna mencapai perdamaian dan keamanan yang tahan lama,” kata Blinken, dikutip dari Associated Press.
Diplomat tertinggi AS itu menyebut Israel telah menunjukkan “keinginan dan kesediaannya untuk mewujudkan perjanjian ini" dan sekarang keputusan berada di tangan Hamas.
“Hamas harus memutuskan apakah mereka akan menerima kesepakatan ini dan benar-benar memajukan situasi bagi orang-orang yang mereka pedulikan di Gaza. Tidak ada waktu untuk menunda. Tidak ada waktu untuk tawar-menawar lebih lanjut. Kesepakatannya ada di sana. Mereka harus menerimanya,” ucapnya.
Blinken menambahkan, kesepakatan gencatan senjata itu juga akan memungkinkan makanan, obat-obatan dan air yang sangat dibutuhkan, untuk masuk ke Gaza.
Baca Juga: Hamas Pertimbangkan Kesepakatan Pertukaran Tahanan dan Gencatan Senjata dengan Israel
Hamas mengatakan pihaknya sedang mempertimbangkan rencana gencatan senjata selama 40 hari dan pertukaran tahanan.
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Associated Press, Al Jazeera