Seluruh Kedubes Israel Waspada Tunggu Surat Perintah Penangkapan Mahkamah Pidana Internasional ICC
Kompas dunia | 30 April 2024, 07:15 WIBYERUSALEM, KOMPAS TV - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Israel memberi instruksi kepada kedutaannya di seluruh dunia untuk bersiap menghadapi kemungkinan dampak jika Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pejabat dan pemimpin Israel, baik sipil maupun militer.
Penangkapan dilakukan atas kejahatan perang dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap warga Palestina di Jalur Gaza.
Dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada Minggu malam (28/4/2024), Kemlu Israel menguatkan "rumor" surat perintah penangkapan ICC yang menargetkan para pejabat politik dan militer senior Israel.
Namun, Kemlu Israel mengatakan mereka telah memberi tahu misi-misi Israel tentang "rumor" tersebut dan PM Netanyahu menyebut Israel tidak akan pernah menerima upaya apapun oleh ICC untuk merusak hak bela dirinya yang melekat.
Baik Israel maupun AS tidak menerima yurisdiksi ICC, namun surat perintah penangkapan apa pun bisa menempatkan pejabat Israel pada risiko penangkapan di negara lain.
Surat perintah tersebut juga akan menjadi aib besar terhadap tindakan Israel pada saat protes pro-Palestina telah menyebar di kampus-kampus perguruan tinggi di Amerika Serikat.
Menlu Israel Katz juga memerintahkan keterlibatan organisasi Yahudi di luar negeri dalam kesiapan untuk peristiwa-peristiwa ini, termasuk berkoordinasi dalam peningkatan keamanan di sekitar institusi Yahudi dengan pihak berwenang setempat.
Dia mengatakan Israel mengharapkan agar pengadilan menahan diri dari mengeluarkan surat perintah penangkapan.
Israel khawatir surat perintah penangkapan akan dikeluarkan terhadap pemimpin militer dan pemerintah senior, terutama Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, atas perang berkelanjutan mereka di Jalur Gaza.
Baca Juga: Tel Aviv Cemas, Pengadilan Pidana Internasional Segera Terbitkan Surat Penangkapan Pemimpin Israel
Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Gading-Persada
Sumber : Anadolu