> >

Rusia Tetapkan Gerakan LGBT sebagai Organisasi Teroris

Kompas dunia | 24 Maret 2024, 19:00 WIB
Foto arsip. Presiden Rusia Vladimir Putin. Lembaga intelijen keuangan Federasi Rusia, Rosfinmonitoring resmi menetapkan gerakan LGBT sebagai organisasi teroris dan ekstremis. (Sumber: AP Photo)

UU itu juga menjadikan pernikahan antara pihak yang mengubah gender tidak sah. Transgender pun dilarang mengadopsi atau mendapatkan hak asuh anak.

Baca Juga: Putin Teken UU Anti-LGBT Terbaru Rusia: Ganti Kelamin Dilarang, Transgender Tak Bisa Adopsi Anak

 

 

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Gading-Persada

Sumber : The Moscow Times


TERBARU