Uni Eropa Desak Israel Buka Penuh Akses Bantuan ke Gaza, Jumlah Korban Tewas Gaza Sudah 31.272 Jiwa
Kompas dunia | 14 Maret 2024, 07:39 WIBTORONTO, KOMPAS.TV - Kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa, Josep Borrell, hari Selasa (12/3/2024) mengatakan Israel bertanggung jawab atas krisis kemanusiaan di Jalur Gaza karena sengaja menghalangi pengiriman bantuan.
"Kita harus meningkatkan bantuan kemanusiaan (ke Gaza). Tetapi perlu diingat krisis kemanusiaan ini tidak disebabkan bencana alam. Bukan banjir, bukan gempa bumi. Ini adalah bencana kemanusiaan yang diciptakan oleh manusia," kata Borrell kepada wartawan di PBB, menambahkan Uni Eropa segera meningkatkan bantuannya.
"Kita harus memobilisasi komunitas internasional, tetapi penting bagi otoritas Israel untuk menghentikan pembatasan akses kemanusiaan," ujarnya.
Borrell mencatat penghalang Israel terhadap bantuan kemanusiaan ke Gaza adalah "masalah utama," mengatakan pengiriman bantuan melalui udara atau laut tidak bisa menjadi alternatif untuk rute darat.
"Kita tidak bisa menggantikan ratusan ton dan ratusan truk yang datang melalui jalan dengan operasi udara," katanya.
Jumlah kematian warga Palestina akibat serangan mematikan Israel di Jalur Gaza sejak 7 Oktober telah melonjak menjadi 31.272, demikian pernyataan Kementerian Kesehatan Palestina di Gaza hari Rabu, (13/3/2024).
Baca Juga: Israel Bom Pusat Distribusi Bantuan UNRWA di Rafah
Pernyataan kementerian menambahkan 73.024 orang juga telah terluka dalam serangan tersebut.
"Paling tidak 88 orang tewas dan 135 lainnya terluka dalam serangan Israel dalam 24 jam terakhir," kata kementerian itu, "Banyak orang masih terperangkap di bawah reruntuhan dan di jalan-jalan karena penyelamat tidak dapat menjangkaunya," ujarnya.
Menurut kementerian, sekitar 72% dari korban warga Palestina adalah perempuan dan anak-anak.
Israel telah menghantam Jalur Gaza sejak serangan lintas batas oleh Hamas, yang dikatakan Tel Aviv telah membunuh hampir 1.200 orang.
Perang Israel telah mendorong 85% dari populasi Gaza menjadi pengungsi internal di tengah kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan yang akut, sementara 60% infrastruktur enklave tersebut telah rusak atau hancur, menurut PBB.
Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional ICJ. Putusan sementara pada Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil langkah-langkah untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan disediakan kepada warga sipil di Gaza.
Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Anadolu