Sutradara Roman Polanski Kembali Digugat karena Tuduhan Pelecehan Seksual
Kompas dunia | 13 Maret 2024, 09:07 WIBLOS ANGELES, KOMPAS.TV — Seorang perempuan menggugat sutradara Roman Polanski, dengan tuduhan pelecehan seksual di tahun 1973, ketika perempuan tersebut masih berusia di bawah umur.
Tuduhan itu kemudian langsung dibantah oleh Polanski yang saat ini telah berusia 90 tahun. Polanski melakukan konferensi pers dengan pengacaranya, Gloria Allred, pada Selasa (12/3/2024).
Laporan ini terjadi kembali setelah sebelumnya Polanski juga pernah dilaporkan dengan kasus penyerangan seksual kriminal di Los Angeles pada tahun 70-an. Kasus ini kemudian mendorong Polanski melarikan diri ke Eropa pada tahun 1978.
Perempuan yang mengajukan gugatan perdata itu mengatakan dia pergi makan malam bersama Polanski, yang mengetahui bahwa dia masih berusia di bawah 18 tahun, pada tahun 1973. Dia mengatakan Polanski sebelumnya memberikan minuman keras tequila di rumahnya dan di sebuah restoran.
Baca Juga: Kisah di Balik Last Night in Soho: Terpengaruh Film Roman Polanski hingga Andil Quentin Tarantino
Setelah menenggak tequila, perempuan itu menjadi grogi dan Polanski mengantarnya pulang. Dia selanjutnya ingat Polanski berbaring di sampingnya di tempat tidurnya. Kemudian dia mengaku Polanski melakukan pemerkosaan kepadanya, sehingga menyebabkan rasa sakit dan penderitaan fisik dan emosional yang luar biasa.
Pengacara Polanski, Alexander Rufus-Isaacs mengatakan Polanski menyangkal tuduhan tersebut dengan keras. Mereka percaya bahwa tempat yang tepat untuk mengadili kasus ini adalah di pengadilan.
Gugatan tersebut diajukan ke Pengadilan Tinggi Los Angeles pada bulan Juni berdasarkan undang-undang California yang untuk sementara mengizinkan orang untuk mengajukan klaim pelecehan seksual pada masa kanak-kanak setelah undang-undang pembatasan berakhir. Berdasarkan undang-undang, Polanski juga tidak bisa disebutkan namanya pada awalnya, sehingga gugatan tersebut tidak diberitakan oleh media
Sejak itu, hakim telah memberikan persetujuan kepada penggugat untuk menggunakan namanya dalam kasus tersebut. Hakim pada hari Jumat menetapkan tanggal persidangan pada tahun 2025.
Perempuan tersebut pertama kali menceritakan kisahnya pada tahun 2017. Pada saat itu, perempuan yang kini telah mengajukan gugatan perdata memberikan nama depan dan inisial tengahnya dan mengatakan bahwa dia berusia 16 tahun pada saat penyerangan tersebut.
Penulis : Tussie Ayu Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Associated Press