Terkait Gaza, Pengadilan Perintahkan Belanda Stop Ekspor Suku Cadang Jet Tempur F-35 ke Israel
Kompas dunia | 13 Februari 2024, 08:28 WIB
DEN HAAG, KOMPAS.TV - Pengadilan banding Belanda pada Senin (12/2/2024) memerintahkan pemerintah Belanda untuk menghentikan ekspor suku cadang pesawat tempur F-35 ke Israel.
Pengadilan menyebut adanya risiko nyata pelanggaran hukum humaniter internasional yang dilakukan Israel.
Gugatan perdata yang dilayangkan tiga organisasi hak asasi manusia pada Desember lalu mendorong pengadilan untuk menilai kembali izin ekspor suku cadang F-35 ke Israel, mengingat tindakan militer Israel di Gaza.
"Tidak bisa disangkal bahwa ada risiko nyata bagian-bagian pesawat F-35 yang diekspor digunakan dalam pelanggaran serius hukum humaniter internasional," ungkap Hakim Bas Boele saat membacakan putusan yang disambut tepuk tangan riuh di ruang sidang, seperti dilaporkan Associated Press.
Hakim pengadilan banding Belanda memerintahkan ekspor suku cadang dan bagian-bagian F-35 harus dihentikan dalam waktu tujuh hari.
Putusan ini keluar saat Perdana Menteri Mark Rutte bertandang ke Israel untuk bertemu Perdana Menteri Benjamin Netanyahu guna membahas konflik.
Rutte juga dijadwalkan bertemu Perdana Menteri Palestina Mohammad Shtayyeh.
Meski Kementerian Luar Negeri Belanda menyatakan akan mengajukan banding dengan alasan "kebijakan luar negeri adalah hak negara," Menteri Perdagangan dan Pembangunan Geoffrey van Leeuwen mengatakan kantornya akan patuh pada larangan ekspor.
Baca Juga: Genosida, Edusida, Ekosida, Domisida, Urbisida: Berbagai Wajah Penghancuran oleh Israel di Gaza
"Kami sangat bersyukur atas keadilan ini," kata pengacara utama Liesbeth Zegveld kepada wartawan setelah sidang.
Oxfam Novib, Pax Nederland, dan The Rights Forum mengajukan gugatan pada Desember 2023 dengan mengeklaim pengiriman terus-menerus suku cadang F-35 membuat Belanda terlibat dalam kemungkinan kejahatan perang yang dilakukan oleh Israel di Gaza.
Pada Januari, pengadilan tingkat rendah memihak pemerintah, memungkinkan Belanda melanjutkan pengiriman suku cadang milik Amerika Serikat (AS) dari gudang di Woensdrecht ke Israel. Belanda menampung satu dari tiga gudang regional F-35 di Eropa.
Negara lain juga sedang mempertimbangkan pembatasan penjualan senjata ke Israel. Di Inggris, kelompok hak asasi manusia juga mengajukan gugatan serupa, mencoba menghentikan ekspor senjata ke Israel.
Di Amerika Serikat, anggota Demokrat di Senat sedang mendorong rancangan undang-undang yang mewajibkan persetujuan Kongres sebelum Presiden Joe Biden memberi lampu hijau untuk penjualan senjata ke Israel.
Pada akhir bulan lalu, Mahkamah Internasional PBB memerintahkan Israel untuk mencegah kematian, kehancuran, dan tindakan genosida di Gaza.
Meski putusan ini keluar setelah banding dilakukan dalam kasus Belanda, pengacara ketiga kelompok hak asasi manusia menyatakan hakim berkemungkinan mempertimbangkan perintah Mahkamah Internasional yang mengikat secara hukum.
Walau begitu, putusan ini memberikan sedikit kelonggaran bagi otoritas Belanda untuk mengekspor bagian pesawat yang digunakan dalam operasi selain di Gaza.
Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Associated Press