Diduga Jadi Mata-mata Tiongkok, Polisi India Tahan Burung Merpati Selama 8 Bulan
Kompas dunia | 3 Februari 2024, 22:06 WIBMUMBAI, KOMPAS.TV - Polisi India menahan seekor burung merpati selama 8 bulan setelah diduga sebagai mata-mata Tiongkok (China).
Sekarang burung merpati tersebut telah dilepaskan usai dinyatakan bersih dari dugaan sebagai mata-mata.
Menurut laporan Times of India, burung merpati itu ditangkap di sebuah pelabuhan di Kota Mumbai.
Saat ditangkap, terdapat tulisan mirip aksara China di sayap burung tersebut.
“Awalnya, polisi memasukkan kasus mata-mata untuk burung tersebut, tetapi setelah menyelesaikan penyelidikan, mereka mencabut tuduhannya,” bunyi laporan tersebut.
Selama ditahan untuk penyelidikan, burung merpati itu ditempatkan di kandang di sebuah rumah sakit.
Kantor Perlakuan Etis Masyarakat terhadap Hewan (PETA) di India pada Kamis (1/2/2024) mengaku tak habis pikir mengapa penyelidikan yang dilakukan terhadap burung merpati itu bisa memakan waktu delapan bulan.
Baca Juga: Detik-Detik Longsor Nyaris Timpa Bus di India, Penumpang Panik Berlarian
Pihak PETA India mengatakan, polisi akhirnya kemudian memberi izin resmi kepada rumah sakit untuk melepaskan merpati itu pada Rabu (31/1/2024) lalu.
Saat dilepaskan, media lokal menyebut burung merpati itu terbang bebas dalam keadaan sehat.
Merpati tersebut menjadi burung teranyar yang ditangkap polisi India karena dicurigai terlibat spionase.
Sebelumnya pada 2016, petugas keamanan di perbatasan Pakistan menangkap seekor merpati yang membawa pesan ancaman untuk Perdana Menteri India Narendra Modi.
Pada 2010, satu merpati ditahan dengan penjagaan bersenjata di wilayah yang sama karena memakai cincin di kakinya serta ada nomor telepon dan alamat Pakistan yang tertera di tubuhnya dengan tinta merah.
Saat menangani kasus-kasus tersebut, pihak berwenang melarang orang melihat merpati-merpati itu karena menurut polisi burung tersebut mungkin sedang menjalani misi khusus sebagai mata-mata.
Baca Juga: Mesin Cuci Bantu Ungkap Misteri Suami Bunuh Istri di India
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Deni-Muliya
Sumber : Times of India