Media Dunia Ramai Beritakan Penangkapan 3 Warga Meksiko Kasus Perampokan Bersenjata Api di Bali
Kompas dunia | 30 Januari 2024, 19:17 WIBDENPASAR, KOMPAS.TV - Media dunia pada Selasa (30/1/2024) ramai memberitakan penangkapan tiga warga Meksiko tersangka perampokan warga Turki seminggu yang lalu, di mana kepolisian Badung menetapkan para tersangka dengan pasal pembunuhan berencana.
Polres Badung mengumumkan telah menangkap tiga warga Meksiko atas dugaan perampokan di Bali yang menyebabkan seorang turis asal Turki terluka parah, dan seorang warga Meksiko lainnya masih buron.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu (27/1) di sebuah vila di Desa Ungasan, Kecamatan Badung, Bali, tempat tiga pria Meksiko itu tinggal sejak 7 Desember sebagai turis, kata Komisaris Besar Jansen Avitus Panjaitan, juru bicara Kepolisian Bali, seperti laporan Associated Press, Selasa (30/1).
Polres Badung, Bali menyatakan aksi penembakan terhadap seorang warga Turki, Turan Mehmet, 30 tahun, yang dilakukan oleh tiga warga Meksiko memenuhi unsur tindak pidana percobaan pembunuhan berencana. Polres Badung kini tenga menyelidiki apakah ada kemungkinan peristiwa ini adalah bentrokan antara mafia internasional.
"Kami menemukan petunjuk bahwa ini memang direncanakan sebelumnya, ada penyiapan senjata api, kemudian ada survei yang dilakukan oleh pelaku sebelum melakukan tindakan di TKP (tempat kejadian perkara). Kemudian ada jejak digital, diduga kuat adalah perencanaan," kata Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono saat konferensi pers di Mapolres Badung, Selasa (30/1).
Menurut laporan Antara, para pelaku diduga menggunakan senjata pabrikan dengan peluru kaliber 7,65x17 milimeter buatan PT Pindad.
"Dari rekaman CCTV diduga ketiganya memiliki senjata api. Perannya mereka secara bersama-sama masuk dan melakukan tindakan penembakan itu," kata Teguh seperti laporan Antara.
Baca Juga: Kisah El Chapo, Gembong Narkoba Penyumbang Dana Kampanye Pilpres Meksiko
Pelaku yang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka adalah warga negara asing (WNA) asal Meksiko bernama Aramburo Contreras Jose Alfonso, 32 tahun; Mayorquin Escobedo Juan Antonio, 24 tahun; dan Deraz Gonzalez Victor Eduardo, 36 tahun. Selain tiga tersangka tersebut, satu orang pelaku Sicairos Valdes Roberto, 27 tahun, masih buron.
Di tempat kejadian, polisi menemukan empat butir peluru aktif, empat buah selongsong peluru, dan empat proyektil peluru serta sebuah kaos milik korban yang terdapat bercak darah dan lubang bekas peluru dari tempat kejadian di Villa Palm House Mengwi, Badung.
Belum jelas bagaimana empat warga Meksiko bisa mendapatkan senjata pabrikan dengan peluru buatan Pindad kaliber 7,65x17 milimeter. Pun, motif sebenarnya dari peristiwa tersebut.
Tiga pria yang ditangkap dan seorang pria Meksiko keempat masuk ke dalam sebuah vila di dekat tempat wisata populer Kuta minggu lalu setelah menunjukkan senjata api kepada seorang penjaga keamanan dan memaksa dia menyerah.
Keempat pria yang bersenjatakan tiga pucuk senjata api menyemburkan peluru ke arah beberapa tamu yang keluar dari vila untuk mencari perlindungan. Para pelaku mencuri dolar Amerika dan mata uang Indonesia senilai sekitar $5.900 atau Rp93 juta dari vila tersebut, dan menembak seorang pria Turki berusia 39 tahun di perut, tangan kiri, dan dada belakang kiri, kata polisi.
Para pelaku merencanakan perampokan tersebut dengan menyiapkan senjata dan melakukan survei terhadap vila yang ditargetkan, kata polisi.
Rekaman kamera pengawas dan keterangan saksi menyebabkan polisi mengidentifikasi keempat tersangka warga Meksiko tersebut, satu di antaranya masih dalam pengejaran, dan tiga lainnya dihadirkan dalam konferensi pers dengan tangan terborgol dan mengenakan rompi oranye.
Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Associated Press / Antara