> >

Media Dunia Ramai Beritakan Penangkapan 3 Warga Meksiko Kasus Perampokan Bersenjata Api di Bali

Kompas dunia | 30 Januari 2024, 19:17 WIB
Polres Badung pada Selasa (30/1/2024) mengumumkan telah menangkap tiga warga Meksiko atas dugaan perampokan di Bali yang menyebabkan seorang turis asal Turki terluka parah, dan seorang warga Meksiko lainnya masih buron. (Sumber: AP Photo)

DENPASAR, KOMPAS.TV - Media dunia pada Selasa (30/1/2024) ramai memberitakan penangkapan tiga warga Meksiko tersangka perampokan warga Turki seminggu yang lalu, di mana kepolisian Badung menetapkan para tersangka dengan pasal pembunuhan berencana.

Polres Badung mengumumkan telah menangkap tiga warga Meksiko atas dugaan perampokan di Bali yang menyebabkan seorang turis asal Turki terluka parah, dan seorang warga Meksiko lainnya masih buron.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (27/1) di sebuah vila di Desa Ungasan, Kecamatan Badung, Bali, tempat tiga pria Meksiko itu tinggal sejak 7 Desember sebagai turis, kata Komisaris Besar Jansen Avitus Panjaitan, juru bicara Kepolisian Bali, seperti laporan Associated Press, Selasa (30/1). 

Polres Badung, Bali menyatakan aksi penembakan terhadap seorang warga Turki, Turan Mehmet, 30 tahun, yang dilakukan oleh tiga warga Meksiko memenuhi unsur tindak pidana percobaan pembunuhan berencana. Polres Badung kini tenga menyelidiki apakah ada kemungkinan peristiwa ini adalah bentrokan antara mafia internasional.

"Kami menemukan petunjuk bahwa ini memang direncanakan sebelumnya, ada penyiapan senjata api, kemudian ada survei yang dilakukan oleh pelaku sebelum melakukan tindakan di TKP (tempat kejadian perkara). Kemudian ada jejak digital, diduga kuat adalah perencanaan," kata Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono saat konferensi pers di Mapolres Badung, Selasa (30/1).

Menurut laporan Antara, para pelaku diduga menggunakan senjata pabrikan dengan peluru kaliber 7,65x17 milimeter buatan PT Pindad.

"Dari rekaman CCTV diduga ketiganya memiliki senjata api. Perannya mereka secara bersama-sama masuk dan melakukan tindakan penembakan itu," kata Teguh seperti laporan Antara.

Baca Juga: Kisah El Chapo, Gembong Narkoba Penyumbang Dana Kampanye Pilpres Meksiko

Polres Badung pada Selasa (30/1/2024) mengumumkan telah menangkap tiga warga Meksiko atas dugaan perampokan di Bali yang menyebabkan seorang turis asal Turki terluka parah, dan seorang warga Meksiko lainnya masih buron. (Sumber: AP Photo)

Pelaku yang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka adalah warga negara asing (WNA) asal Meksiko bernama Aramburo Contreras Jose Alfonso, 32 tahun; Mayorquin Escobedo Juan Antonio, 24 tahun; dan Deraz Gonzalez Victor Eduardo, 36 tahun. Selain tiga tersangka tersebut, satu orang pelaku Sicairos Valdes Roberto, 27 tahun, masih buron.

Di tempat kejadian, polisi menemukan empat butir peluru aktif, empat buah selongsong peluru, dan empat proyektil peluru serta sebuah kaos milik korban yang terdapat bercak darah dan lubang bekas peluru dari tempat kejadian di Villa Palm House Mengwi, Badung.

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Associated Press / Antara


TERBARU