Jokowi Larang Kapal Israel Masuk RI: Pelabuhan di Indonesia Tidak akan Layani Kepentingan Israel
Kompas dunia | 26 Januari 2024, 21:12 WIBBOGOR, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa Indonesia menolak masuknya setiap kapal milik Israel ke wilayah Indonesia.
Hal ini disampaikan dalam merespons adanya isu mengenai kapal Israel yang akan berlabuh di sejumlah pelabuhan di Indonesia.
“Saya ingin menegaskan bahwa pelabuhan-pelabuhan di Indonesia tidak akan digunakan untuk melayani kepentingan Israel. Tegas itu,” kata Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (26/1/2024).
Baca Juga: PM Israel Netanyahu Tolak Negara Palestina, Jokowi: Ini Tidak Dapat Diterima
Melansir Kompas.com, isu kapal Israel akan berlabuh di Indonesia digaungkan oleh akun Instagram @greschinov yang mengirimkan surat terbuka untuk Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Surat tersebut ditandatangani oleh Komandan Satuan Operasi Khusus Netizen Julid Anti-Israel, Erlangga Greschinov pada 1 Januari 2024.
Pemilik akun tersebut menyebutkan bahwa kapal dagang milik Israel, ZIM Trade, dijadwalkan berlabuh di empat pelabuhan di Indonesia, yakni di Jakarta, Medan, Semarang, dan Surabaya.
“Kami telah menelusuri bahwa ZIM Trade, kapal dagang milik Israel, telah memiliki jadwal berlabuh pada empat pelabuhan kita: Jakarta, Belawan, Semarang, dan Surabaya,” demikian pernyataan dalam surat terbuka tersebut.
Akun tersebut kemudian mengusulkan agar Kemenhub melarang kapal dagang Israel untuk berlabuh di pelabuhan Indonesia. Usulan itu diberikan sebagai bentuk dukungan Indonesia terhadap Palestina.
Sebelumnya, Erlangga Greschinov juga mengirimkan permohonan terbuka kepada Jokowi untuk melarang kapal dagang Israel berlabuh dan melintas di wilayah laut Indonesia.
Baca Juga: Mahkamah Internasional Putuskan Kasus Genosida Israel atas Gaza Malam Ini, Cek Fakta Pentingnya
“Indonesia berada di jalur strategis perdagangan internasional, dengan mengerjakan langkah ini, Indonesia telah menambah langkah tegas dalam dukungannya terhadap perdamaian dan kemerdekaan saudara kita di Palestina,” demikian pernyataan dalam permohonan tersebut tertanggal 21 Desember 2023.
Greschinov menyebutkan bahwa larangan ini telah dilakukan oleh Malaysia.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV/Kompas.com