> >

Inggris Resmi Tetapkan Hizbut Tahrir sebagai Organisasi Teroris, yang Terlibat Kena Pasal Pidana

Kompas dunia | 20 Januari 2024, 04:45 WIB
Menteri Dalam Negeri Inggris James Cleverly sebelum keputusan menetapkan Hizbut Tahrir sebagai organisasi teroris di Inggris, Jumat (19/1/2024). (Sumber: Sky News)

"Mereka adalah organisasi antisemitik yang secara aktif mempromosikan dan mendorong terorisme, termasuk memuji dan merayakan serangan mengerikan pada 7 Oktober," kata Menteri Dalam Negeri James Cleverly.

Menteri Keamanan Tom Tugendhat mengatakan perayaan kelompok ini terhadap serangan Hamas terhadap Israel "memalukan."

Kelompok ini juga punya "sejarah memuji dan merayakan serangan terhadap Israel dan serangan terhadap Yahudi secara lebih luas," tambah Kementerian Dalam Negeri Inggris.

Hizbut Tahrir berusaha menyatukan dunia muslim di bawah khilafah teokratis, sudah dilarang di Jerman, Mesir, Arab Saudi, China, Indonesia dan Pakistan. Austria melarang simbol-simbol kelompok ini tahun 2021.

Debat panjang mengenai pelarangan kelompok ini telah berlangsung di Inggris, tetapi pada tahun 2011, pemerintah menyatakan kelompok ini tidak mengadvokasi kekerasan, seperti yang dikemukakan oleh peninjau independen legislasi terorisme.

 

 

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Anadolu


TERBARU