> >

Pakar HAM PBB Kritik Lambatnya Mahkamah Pidana Internasional Adili Pelaku Kejahatan Perang di Gaza

Kompas dunia | 8 Januari 2024, 19:35 WIB
Pakar dan Rapporteur Hak Asasi Manusia HAM PBB soal Palestina, Francesca Albanese, dan pakar HAM PBB soal hak atas perumahan layak, Balakrishnan Rajagopal, mengkritik Mahkamah Pidana Internasional ICC hari Minggu, (7/1/2024), karena dianggap lambat menuntut para pelaku kejahatan perang yang dilakukan Israel di Gaza. (Sumber: Il Mattino Italia)

Israel terus melancarkan serangan udara dan darat tanpa henti di Jalur Gaza sejak serangan lintas batas tak terduga Hamas pada 7 Oktober. Pihak berwenang Israel mengklaim serangan-serangan Hamas telah menewaskan sekitar 1.200 warga Israel.

Serangan Israel telah membuat Gaza hancur, dengan 60% infrastruktur enklaf tersebut rusak atau hancur, dan hampir 2 juta penduduk terusir akibat kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan karena adanya blokade yang berlanjut.

Banyak ahli hukum internasional menyatakan bahwa tindakan Israel di Gaza merupakan kejahatan perang atau genosida, dan negara-negara seperti Turki dan Afrika Selatan bekerja untuk membawa kasus hukum ke pengadilan internasional.

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Anadolu


TERBARU