Pakar HAM PBB Kritik Lambatnya Mahkamah Pidana Internasional Adili Pelaku Kejahatan Perang di Gaza
Kompas dunia | 8 Januari 2024, 19:35 WIBIsrael terus melancarkan serangan udara dan darat tanpa henti di Jalur Gaza sejak serangan lintas batas tak terduga Hamas pada 7 Oktober. Pihak berwenang Israel mengklaim serangan-serangan Hamas telah menewaskan sekitar 1.200 warga Israel.
Serangan Israel telah membuat Gaza hancur, dengan 60% infrastruktur enklaf tersebut rusak atau hancur, dan hampir 2 juta penduduk terusir akibat kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan karena adanya blokade yang berlanjut.
Banyak ahli hukum internasional menyatakan bahwa tindakan Israel di Gaza merupakan kejahatan perang atau genosida, dan negara-negara seperti Turki dan Afrika Selatan bekerja untuk membawa kasus hukum ke pengadilan internasional.
Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Anadolu