> >

Dewan Keamanan PBB Setujui Resolusi Bantuan ke Gaza Namun Tanpa Desakan Penghentian Pertempuran

Kompas dunia | 23 Desember 2023, 07:47 WIB
Dewan Keamanan PBB hari Jumat, (22/12/2023) waktu New York atau Sabtu dinihari waktu Jakarta, menyetujui resolusi mengenai krisis berkelanjutan di Gaza, dengan 13 suara mendukung, dan AS serta Rusia abstain, menuntut pengiriman bantuan kemanusiaan yang segera, aman, dan tidak terhalang dalam skala besar langsung kepada penduduk sipil Palestina di seluruh Jalur Gaza. (Sumber: United Nations)

NEW YORK, KOMPAS.TV - Dewan Keamanan PBB hari Jumat, (22/12/2023) waktu New York atau Sabtu dinihari waktu Jakarta, menyetujui resolusi mengenai krisis berkelanjutan di Gaza, dengan 13 suara mendukung, dan AS serta Rusia abstain.

Resolusi tersebut, antara lain, menuntut pengiriman bantuan kemanusiaan yang segera, aman, dan tidak terhalang dalam skala besar langsung kepada penduduk sipil Palestina di seluruh Jalur Gaza.

Pemungutan suara yang tertunda lama dalam dewan 15 anggota itu menghasilkan 13 negara setuju, 0 negara menentang, dengan Amerika Serikat dan Rusia abstain.

Pemungutan suara ini terjadi usai Amerika Serikat menjatuhkan veto atas amendemen Rusia yang akan mengembalikan desakan untuk segera menghentikan hostilitas. Pemungutan suara tersebut adalah 10 negara mendukung, AS menentang, dan empat abstain, seperti dilaporkan oleh Associated Press, Sabtu, (23/12/2023).

Pilihan terakhir AS untuk abstain menghindari veto kedua terhadap resolusi Gaza. Duta Besar AS, Linda Thomas-Greenfield, yang lega setelah resolusi diadopsi, mengatakan kepada dewan, "Ini sulit, tetapi kita berhasil."

Dia mengatakan pemungutan suara ini memperkuat upaya "untuk mengurangi krisis kemanusiaan, mengirimkan bantuan yang menyelamatkan nyawa ke Gaza, membawa para sandera keluar dari Gaza, mendorong perlindungan bagi warga sipil dan pekerja kemanusiaan yang tidak bersalah, dan untuk bekerja menuju perdamaian yang abadi."

Namun, Duta Besar PBB Rusia, Vassily Nebenzia, menyebut resolusi ini "benar-benar tak berdaya" dan menuduh Amerika Serikat melakukan "perilaku yang memalukan, sinis, dan tidak bertanggung jawab" serta menggunakan taktik "tekanan besar, pemerasan, dan memuntir tangan" untuk menghindari veto AS.

Baca Juga: Dewan Keamanan PBB Kembali Tunda Voting Resolusi Bantuan untuk Gaza, AS Nyatakan Siap Dukung

Dewan Keamanan PBB hari Jumat, (22/12/2023) waktu New York atau Sabtu dinihari waktu Jakarta, menyetujui resolusi mengenai krisis berkelanjutan di Gaza, dengan 13 suara mendukung, dan AS serta Rusia abstain, menuntut pengiriman bantuan kemanusiaan yang segera, aman, dan tidak terhalang dalam skala besar langsung kepada penduduk sipil Palestina di seluruh Jalur Gaza. (Sumber: United Nations)

Dalam mengusulkan amendemen untuk mengembalikan desakan penghentian hostilitas, Rusia mengatakan menyetujui resolusi yang direvisi "pada dasarnya memberikan kebebasan penuh kepada pasukan bersenjata Israel untuk membersihkan Jalur Gaza."

Dai Bing, Duta Besar dan Perwakilan Tetap Deputi China, mengatakan negaranya menyambut baik adopsi resolusi meskipun penyesuaian tersebut tidak memenuhi harapan mereka.

Mengingat bencana kemanusiaan di Gaza, resolusi ini menawarkan "setidaknya sedikit harapan" untuk pengiriman bantuan yang lebih cepat, katanya, sambil menambahkan "apakah sedikit harapan ini dapat dirasakan oleh orang-orang Gaza di tengah bencana ini juga tergantung pada apakah resolusi ini dapat diimplementasikan dengan efektif."

Kami berharap ada tindakan untuk memperluas bantuan kemanusiaan di Gaza, termasuk dengan menggunakan perbatasan Karem Shalom dan membuka lintas batas lainnya, kata Duta Besar tersebut, sambil mendesak Israel untuk menghentikan hukuman kolektif terhadap penduduk Gaza dan menegaskan pencapaian gencatan senjata tetap menjadi tujuan utama.

Ini adalah alasan mengapa China memberikan suara mendukung amendemen Rusia, tambahnya, dan menyatakan penyesalan bahwa itu gagal karena sebuah veto.

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Desy-Afrianti

Sumber : United Nations / Associated Press


TERBARU