Dewan Keamanan PBB Tunda Voting Resolusi Pengiriman Bantuan Untuk Gaza, Agar AS Tidak Jatuhkan Veto
Kompas dunia | 25 November 2024, 17:25 WIBNEW YORK, KOMPAS.TV - Dewan Keamanan PBB menunda pemungutan suara hingga Selasa, (19/12/2023) waktu New York, atau Rabu waktu Jakarta, terkait resolusi yang disponsori oleh negara-negara Arab yang meminta gencatan senjata di Gaza untuk memungkinkan pengiriman bantuan yang sangat dibutuhkan kepada sejumlah besar warga sipil, sementara anggota-anggota intensifkan negosiasi untuk menghindari veto lain oleh Amerika Serikat.
Dewan Keamanan PBB mengumumkan pemungutan suara pukul 5 sore waktu setempat tidak akan dilaksanakan, dan diplomat mengatakan negosiasi sedang berlangsung agar Amerika Serikat, sekutu terdekat Israel, minimal memberi suara abstain atau memberikan suara setuju terhadap resolusi tersebut.
Isu kunci adalah bagaimana melaksanakan dan mempertahankan operasi bantuan yang sangat dibutuhkan. Badan pangan Perserikatan Bangsa-Bangsa melaporkan pada 14 Desember bahwa 56% rumah tangga di Gaza mengalami tingkat kelaparan "parah," naik dari 38% dua minggu sebelumnya.
Rancangan yang dibahas pada hari Senin pagi meminta "gencatan senjata yang mendesak dan berkelanjutan" untuk akses kemanusiaan dalam pengiriman bantuan.
Namun, diplomat menyatakan bahasa ini kemungkinan akan diubah menjadi "penundaan" dari bentrokan atau sesuatu yang mungkin lebih lemah untuk memuaskan Amerika, kata diplomat tersebut, berbicara dengan syarat anonimitas karena diskusi bersifat pribadi.
AS memveto resolusi Dewan Keamanan pada 8 Desember yang didukung oleh hampir semua anggota dewan dan puluhan negara lain yang menuntut gencatan senjata kemanusiaan segera di Gaza.
Majelis Umum PBB yang terdiri dari 193 anggota pada 12 Desember menyetujui resolusi serupa dengan suara 153 negara setuju, 10 negara menolak, dengan 23 negara abstain.
Baca Juga: Mengerikan, Korban Tewas Warga Sipil Gaza yang Dibunuh Serangan Israel Hampir Tembus 20.000 Orang
Keberhasilan resolusi Dewan Keamanan adalah karena sifat hukumnya yang mengikat, tetapi pada praktiknya banyak pihak memilih untuk mengabaikan permintaan dewan tersebut. Resolusi Majelis Umum tidak mengikat secara hukum, tetapi menjadi penanda penting opini dunia.
Rancangan resolusi yang sedang dibahas oleh 15 anggota dewan pada hari Senin mengakui bahwa warga sipil di Gaza tidak punya akses yang memadai terhadap makanan, air, sanitasi, listrik, telekomunikasi, dan layanan medis "yang esensial bagi kelangsungan hidup mereka."
Selain itu, rancangan tersebut akan menyatakan "kekhawatiran besar dewan terhadap efek yang tidak proporsional yang konflik ini berdampak pada kehidupan dan kesejahteraan anak-anak, perempuan, dan warga sipil lainnya dalam situasi rentan."
Lebih dari 19.400 warga Palestina tewas menurut Kementerian Kesehatan Gaza sejak Israel menyatakan perang terhadap kelompok Hamas Palestina, Hamas, setelah serangan mengejutkan mereka di selatan Israel pada 7 Oktober yang menewaskan sekitar 1.200 orang dan membuat sekitar 240 orang sebagai tawanan.
Menurut perkiraan PBB, ribuan warga Palestina lainnya tertimbun di bawah reruntuhan di Gaza. Israel mengatakan 116 tentaranya tewas dalam serangan daratnya.
Rancangan resolusi tersebut mengulangi tuntutan agar semua pihak mematuhi hukum humaniter internasional, terutama melindungi warga sipil dan infrastruktur kritis untuk kelangsungan hidup mereka, termasuk rumah sakit, sekolah, tempat ibadah, dan fasilitas PBB.
Baca Juga: Menhan Amerika Serikat Datangi Tel Aviv, Tekan Israel Akhiri Operasi Militer Skala Besar di Gaza
Rancangan yang diperoleh oleh Associated Press menuntut pihak-pihak yang terlibat dalam konflik, Hamas dan Israel, memenuhi kewajiban mereka di bawah hukum humaniter internasional dan memungkinkan "pengiriman bantuan kemanusiaan secara langsung, segera, aman, dan tidak terhalang kepada populasi sipil Palestina di seluruh Jalur Gaza."
Resolusi juga "menyerukan gencatan senjata yang mendesak dan berkelanjutan untuk memungkinkan akses kemanusiaan yang aman dan tidak terhalang" di Gaza dan juga "mengutuk dengan tegas semua pelanggaran hukum humaniter internasional, termasuk semua serangan sembarangan terhadap warga sipil dan objek sipil, semua kekerasan dan konflik terhadap warga sipil, dan semua tindakan terorisme."
Rancangan tersebut juga menuntut pembebasan segera dan tanpa syarat dari semua tawanan yang dipegang oleh Hamas.
Rancangan ini mengonfirmasi "komitmen yang teguh terhadap visi solusi dua negara" dan menekankan "pentingnya menyatukan Jalur Gaza dengan Tepi Barat di bawah Otoritas Palestina."
Rancangan ini sedang diperundingkan oleh Uni Emirat Arab, yang merupakan perwakilan Arab di Dewan Keamanan, dan meminta Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mendirikan mekanisme yang cepat untuk memantau semua pengiriman kemanusiaan ke Gaza melalui darat, laut, dan udara.
Penulis : Edwin Shri Bimo Editor :
Sumber : Associated Press