> >

Pemindahan Rakyat Palestina Dianggap Deklarasi Perang, Yordania Perkuat Pasukan di Perbatasan Israel

Kompas dunia | 22 November 2023, 14:06 WIB
"Setiap pemindahan (rakyat Palestina secara paksa) atau menciptakan kondisi yang dapat menyebabkannya, Yordania akan menganggapnya sebagai deklarasi perang dan merupakan pelanggaran nyata terhadap perjanjian perdamaian," kata  PM Khasawneh, Rabu, (22/11/2023). (Sumber: NRC Handelsblad Netherland)

AMMAN, KOMPAS.TV - Yordania hari Selasa, (21/11/2023) secara resmi mengumumkan mereka memperkuat pasukan militer di sepanjang perbatasan dengan Israel, meningkatkan kekhawatiran akan eskalasi ketegangan di wilayah tersebut.

"Setiap pemindahan (rakyat Palestina secara paksa) atau menciptakan kondisi yang dapat menyebabkannya, Yordania akan menganggapnya sebagai deklarasi perang dan merupakan pelanggaran nyata terhadap perjanjian perdamaian," kata  PM Bisher Khasawneh, merujuk pada perjanjian perdamaian 1994 dengan Israel.

Amman mengeluarkan peringatan keras, menekankan upaya Israel untuk mengusir paksa warga Palestina melintasi Sungai Yordania akan dianggap sebagai pelanggaran dari kesepakatan perdamaian jangka panjang antara kedua negara tersebut, seperti laporan Straits Times, Rabu, (22/112023), menyoroti seriusnya situasi tersebut.

Perdana Menteri Bisher Khasawneh menyatakan negaranya akan menggunakan "segala sarana yang ada" untuk mencegah Israel melaksanakan kebijakan untuk mengusir warga Palestina secara massal dari Tepi Barat.

Perang di Gaza memunculkan kekhawatiran yang telah lama ada di Yordania, yang menjadi rumah bagi sejumlah besar pengungsi Palestina dan keturunannya.

Pengurus pemerintahan sayap kanan, nasionalis garis keras yang kini ada di pemerintahan Israel telah lama mengusung solusi "Yordania adalah Palestina" terhadap konflik Israel-Palestina.

Israel melancarkan serangan pengeboman besar-besaran ke Jalur Gaza sejak serangan Hamas pada 7 Oktober yang menewaskan sekitar 1.200 orang di selatan Israel.

Tindakan militer Israel telah menewaskan lebih dari 14.000 warga sipil Palestina di Gaza dan membuat sekitar 1,7 juta dari 2,3 juta penduduk Gaza mengungsi secara internal.

Baca Juga: Raja Yordania Kembali Keluarkan Peringatan Kemungkinan Meluasnya Perang Gaza

Raja Yordania Abdullah II. "Setiap pemindahan (rakyat Palestina secara paksa) atau menciptakan kondisi yang dapat menyebabkannya, Yordania akan menganggapnya sebagai deklarasi perang dan merupakan pelanggaran nyata terhadap perjanjian perdamaian," kata media negara mengutip PM Khasawneh, Rabu, (22/11/2023). (Sumber: Royal Hashemite Court)

"Hal ini akan mengakibatkan likuidasi dari masalah Palestina dan merugikan keamanan nasional Yordania," tambah Khasawneh.

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Straits Times


TERBARU