DK PBB Adopsi Resolusi yang Serukan Jeda dan Koridor Kemanusiaan di Gaza
Kompas dunia | 16 November 2023, 08:58 WIBNEW YORK, KOMPAS.TV — Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) mengadopsi resolusi pertama sejak pecahnya perang Israel-Hamas, Rabu (15/11/2023).
Resolusi ini menyerukan adanya jeda kemanusiaan yang mendesak dan diperpanjang di Gaza untuk mengatasi meningkatnya krisis bagi warga Palestina dalam serangan udara dan darat Israel.
Pemungutan suara di dewan yang beranggotakan 15 negara itu menghasilkan skor 12-0 dengan Amerika Serikat (AS), Inggris, dan Rusia yang memilih abstain.
AS dan Inggris abstain karena resolusi tersebut tidak mengutuk serangan Hamas pada 7 Oktober.
Adapun Rusia memilih abstain karena resolusi tidak menuntut gencatan senjata kemanusiaan, yang ditentang oleh Israel dan AS.
Rancangan akhir tersebut menyederhanakan bahasa dari “tuntutan” menjadi “seruan” untuk jeda kemanusiaan, dan untuk melakukan pembebasan sandera segera dan tanpa syarat untuk semua orang yang ditahan oleh Hamas dan kelompok lain.
Baca Juga: Dewan Keamanan PBB Berusaha untuk Kelima Kalinya Rumuskan Resolusi Perang Israel - Hamas
Meski begitu, resolusi yang disponsori oleh Malta tersebut berhasil mengatasi perbedaan serius yang menghalangi DK PBB untuk mengadopsi empat resolusi sebelumnya.
Dalam serangan mereka pada 7 Oktober di Israel, militan Hamas, menurut Israel, membunuh sekitar 1.200 orang dan menyandera sekitar 240 lainnya.
Israel membalas dengan serangan udara dan serangan darat ke Gaza, wilayah Palestina berpenduduk sekitar 2,3 juta jiwa yang telah didudukinya sejak 1967 dan diblokade sejak 2007.
Menurut Kementerian Kesehatan Palestina di Gaza, serangan Israel telah menewaskan lebih dari 11.000 warga Palestina, dua pertiganya adalah wanita dan anak-anak.
Seperti dikutip dari The Associated Press, Duta Besar Rusia untuk PBB Vassily Nebenzia mencoba mengubah resolusi tersebut namun gagal sebelum pemungutan suara dengan menggunakan bahasa dari resolusi yang diadopsi pada 27 Oktober oleh Majelis Umum yang beranggotakan 193 orang.
Resolusi tersebut menyerukan gencatan senjata kemanusiaan yang segera, tahan lama, dan berkelanjutan yang mengarah pada penghentian permusuhan.
Pemungutan suara terhadap amandemen tersebut menghasilkan lima negara mendukung, AS menentang, dan sembilan abstain. Keputusan tersebut tidak diadopsi karena gagal mendapatkan minimal sembilan suara “ya”.
Duta Besar Uni Emirat Arab Lana Nusseibeh, perwakilan Arab di dewan tersebut, mengatakan para anggotanya mendukung resolusi tersebut, yang menurutnya akan mengubah persepsi dunia bahwa Dewan Keamanan “acuh tak acuh.”
“Ini adalah langkah pertama, penting dan sudah terlambat,” katanya, seraya menekankan bahwa langkah ini harus diikuti dengan upaya menuju gencatan senjata kemanusiaan yang langgeng.
Baca Juga: Kolombia Segera Usul ke PBB agar Palestina Dapat Pengakuan Penuh Jadi Negara Merdeka dan Berdaulat
Duta Besar Israel untuk PBB Gilad Erdan mengeluarkan pernyataan yang mengatakan resolusi tersebut tidak sesuai dengan kenyataan dan tidak ada artinya.
Dia mengkritik kegagalan DK PBB mengutuk Hamas, dan mengeklaim para militan sengaja membiarkan situasi kemanusiaan memburuk sehingga PBB akan menekan Israel untuk mundur dari Gaza.
“Itu tidak akan terjadi,” kata Erdan.
“Israel akan terus bertindak sampai Hamas dihancurkan dan para sandera dikembalikan.”
Resolusi DK PBB mengikat secara hukum, tidak seperti resolusi Majelis Umum. Namun dalam praktiknya, banyak pihak memilih untuk mengabaikan permintaan tindakan dari dewan tersebut.
Penulis : Tussie Ayu Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Associated Press