> >

Turki Bergerak Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional atas Tuduhan Kejahatan Perang

Kompas dunia | 4 November 2023, 22:56 WIB
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengumumkan Kementerian Luar Negeri Turki memulai upaya untuk membawa Israel ke Mahkamah Pidana Internasional atas tuduhan kejahatan perang, Sabtu (4/11/2023). Hal ini seiring lonjakan jumlah warga Gaza yang dibunuh Israel, yang pada Sabtu (4/11) mencapai 9.488 jiwa. (Sumber: Russia Presidential Office)

"Netanyahu bukan lagi orang yang bisa kita ajak bicara. Kami telah menuliskannya sebagai seseorang yang sudah tidak relevan bagi kami," kata Erdogan seperti yang dilaporkan oleh media Turki, seperti yang dikutip oleh Arab News.

Angka kematian warga Palestina yang dibunuh serangan militer Israel yang masih berlanjut di Jalur Gaza telah meningkat menjadi 9.488, kata Kementerian Kesehatan di wilayah yang terkepung ini per Sabtu (4/11).

"Para korban termasuk 3.900 anak-anak dan 2.509 perempuan, sementara 24.000 orang lainnya terluka," kata juru bicara kementerian, Ashraf al-Qudra, dalam konferensi pers di Kota Gaza seperti yang dilaporkan oleh Anadolu.

"Tujuh puluh persen (70%) dari korban agresi ini adalah anak-anak, perempuan, dan lansia," tambah juru bicara tersebut.

Dia juga mengatakan bahwa "Kementerian menerima laporan tentang 2.200 orang yang hilang di bawah puing-puing, termasuk 1.250 anak-anak, sejak dimulainya agresi terhadap Gaza."

"Sebanyak 150 tenaga kesehatan tewas dan 27 ambulans hancur dan tak dapat digunakan sebagai akibat dari agresi Israel terhadap Jalur Gaza," tambah Qudra.

 

 

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Anadolu


TERBARU