> >

Turki Bergerak Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional atas Tuduhan Kejahatan Perang

Kompas dunia | 4 November 2023, 22:56 WIB
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengumumkan Kementerian Luar Negeri Turki memulai upaya untuk membawa Israel ke Mahkamah Pidana Internasional atas tuduhan kejahatan perang, Sabtu (4/11/2023). Hal ini seiring lonjakan jumlah warga Gaza yang dibunuh Israel, yang pada Sabtu (4/11) mencapai 9.488 jiwa. (Sumber: Russia Presidential Office)

ISTANBUL, KOMPAS.TV - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengumumkan Kementerian Luar Negeri Turki memulai upaya untuk membawa Israel ke Mahkamah Pidana Internasional atas tuduhan kejahatan perang, Sabtu (4/11/2023). Upaya ini seiring lonjakan jumlah warga Gaza yang dibunuh Israel, yang hari ini mencapai 9.488 jiwa.

"Saya telah menyampaikan komitmen ini dalam pidato saya saat menghadiri Rapat Umum Palestina. Saya mengumumkan kami akan mendukung upaya-upaya yang akan membawa pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan perang Israel ke Mahkamah Pidana Internasional. Otoritas terkait, terutama Kementerian Luar Negeri kami, akan menjalankan tugas ini," tambah pemimpin Turki tersebut.

Erdogan mengatakan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sudah kehilangan dukungan rakyat Israel dan mulai mencari dukungan serta pembenaran untuk pembantaian rakyat Gaza melalui retorika agama.

"Terhadap apa yang Torah bicarakan?" tanya Erdogan, merujuk pada pernyataan terbaru Netanyahu tentang Amalek, bangsa kuno yang digambarkan dalam kitab suci sebagai musuh utama orang Israel.

"Apakah Sepuluh Perintah Allah tidak mencakup perintah 'Jangan membunuh'?" tanya Erdogan, yang menilai apa yang dilakukan Netanyahu adalah "sekadar pencitraan, pendekatan populis".

"Pemerintah Israel secara sistematis merebut rumah, jalan, tempat kerja, dan ruang hidup milik warga Palestina," katanya, menambahkan bahwa Israel tidak "memberi mereka hak untuk hidup". 

"Pendudukan semakin meluas setelah para pendatang yang mereka sebut 'pemukim' ditempatkan di rumah-rumah warga Palestina. Mereka ingin melegitimasi kejahatan perang yang dilakukan oleh pasukan Israel memanfaatkan retorika agama," ujar Erdogan.

Erdogan juga menyatakan Ankara "siap bertindak sebagai negara penjamin bagi Gaza" setelah bentrokan, dengan mengulangi dukungan Turki terhadap rakyat Gaza di tengah agresi berkelanjutan Israel.

Baca Juga: Erdogan Umumkan Putus Semua Kontak dengan PM Israel Netanyahu: Dia Sudah Tak Bisa Lagi Diajak Bicara

Jenazah anak yang dibunuh Israel di Khan Yunis,Minggu (29/10/2023). Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan hari Sabtu (4/11/2023) mengumumkan Kementerian Luar Negeri Turki memulai upaya untuk membawa Israel ke Mahkamah Pidana Internasional atas tuduhan kejahatan perang, seiring lonjakan jumlah warga Gaza yang dibunuh Israel, hari ini mencapai 9.488 jiwa. (Sumber: Fatima Shbair/Associated Press)

Pada Sabtu (4/11), Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan juga menyatakan dia memutuskan hubungan komunikasi dengan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu karena tindakan Israel di Gaza.

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Anadolu


TERBARU