Sidang Majelis Umum, Menlu Retno Desak PBB Selidiki Agresi Israel ke Gaza
Kompas dunia | 27 Oktober 2023, 14:50 WIBPertama, menghentikan agresi untuk mencegah terus berjatuhannya korban sipil.
Majelis Umum PBB harus mendesak segera dilakukan gencatan senjata yang bisa bertahan lama dan dipatuhi. Kita juga harus bisa mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari.
“Untuk itu, Majelis Umum PBB harus meminta pertanggungjawaban terhadap Israel, termasuk dengan membentuk komisi penyelidikan independen untuk menyelidiki serangan Israel terhadap rumah sakit dan tempat ibadah dan pengusiran masal warga sipil di Gaza," kata Menlu.
Kedua, memastikan akses bantuan kemanusiaan dan pelindungan warga sipil.
Indonesia mendesak Majelis Umum PBB dan Badan-Badan PBB yang relevan untuk meningkatkan upaya penyediaan bantuan kemanusiaan untuk warga Gaza.
Upaya bantuan kemanusiaan yang dilakukan oleh Sekjen PBB dan negara-negara kunci juga harus didukung. Menilik magnitudo kerusakan yang ditimbulkan, bantuan yang ada saat ini masih jauh dari cukup.
Baca Juga: Menlu Retno Serukan Gencatan Senjata di Gaza, Minta Dewan Keamanan PBB Lebih Manusiawi
“Oleh karena itu Majelis Umum PBB harus mendesak pengiriman segera bantuan kemanusiaan yang lancar dan berkelanjutan. Indonesia akan meningkatkan tiga kali lipat kontribusi suka rela melalui UNWRA dan menyerukan komunitas internasional untuk mendukung UNWRA. Indonesia juga berkomitmen mengirim bantuan kemanusiaan," kata Menlu.
Ketiga, menolak pemindahan secara paksa warga sipil di Gaza.
Seruan Israel untuk pergi dari Gaza utara memperparah kondisi mereka yang rumahnya telah dihancurkan dan akses terhadap listrik, gas, bahan bakar dan air dibatasi.
“Ini adalah kejahatan kemanusiaan. Majelis Umum PBB harus mendesak dihentikannya perintah evakuasi oleh Israel. Warga sipil, khususnya anak-anak, harus dilindungi dan diberikan ruang gerak yang aman," kata Menlu.
Sementara plus satunya adalah mengatasi akar masalah konflik Israel-Palestina.
Menlu menegaskan bahwa perdamaian tidak akan tercipta sebelum akar konflik diatasi.
Untuk itu, proses perdamaian untuk mewujudkan solusi dua-negara harus dimulai kembali. Upaya sistematis Israel untuk membuat negosiasi jadi tidak relevan harus dihentikan.
Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Fadhilah
Sumber : Kemlu RI / United Nations