18 Jurnalis Palestina Terbunuh di Gaza Gegara Serangan Israel, Pelanggaran Berat Hukum Internasional
Kompas dunia | 23 Oktober 2023, 14:14 WIBGAZA, KOMPAS.TV - Serangan udara Israel yang membalas Hamas telah membuat 18 jurnalis Palestina terbunuh di Gaza.
Organisasi ActionAid menegaskan pada Minggu (22/10/2023), hal itu merupakan pelanggaran berat hukum internasional yang dilakukan Israel.
ActionAid adalah organisasi global yang bekerja untuk dunia yang bebas dari kemiskinan dan ketidakadilan.
Baca Juga: Perang Hamas-Israel di Gaza, Satu Tentara Israel Tewas Ditembak Rudal Anti-Tank
Teranyar, jurnalis foto Palestina, Rushid Sarraj tewas terbunuh pada Minggu ketika dumahnya dibombardir Israel.
“Jurnalis Palestina dengan berani mendokumentasikan bombardier Gaza pada dua pekan terakhir, dengan risiko pribadi yang besar sehingga dunia dapat menyaksikan kehancuran yang menimpa penduduk sipil di sana,” bunyi pernyataan ActionAid dikutip dari WAFA.
“Dengan tak adanya jurnalis asing yang diizinkan masuk ke negara ini sejak 7 Oktober, dedikasi mereka telah memberikan jendela penting menuju krisis yang sedang berlangsung,” tambahnya.
ActionAid mengungkapkan para jurnalis Palestina meneruskan pekerjaan mereka meski menghadapi ancaman dan kesulitan di seluruh Gaza, yang dihuni 2,2 juta orang.
Baca Juga: Oposisi Israel Tuduh PM Netanyahu Hancurkan Bukti untuk Hindari Tanggung Jawab Serangan Hamas
Apalagi, mereka juga mencari keselamatan dari serangan udara terus menerus yang dilakukan Israel, juga mencari makanan dan air bersih untuk diminum, serta apakah diri mereka sendiri dan keluarga bisa selamat.
“Di bawah hukum kemanusiaan internasional, jurnalis dilindungi, begitu juga warga sipil dari serangan langsung dan disengaja,” tutur mereka.
“Action Aid menyerukan agar gencatan senjata dilakukan sekarang untuk melindungi mereka dan warga sipil di Gaza,” tuturnya.
Penulis : Haryo Jati Editor : Iman-Firdaus
Sumber : WAFA