Bagaimana Hukum Internasional Berlaku dalam Perang? Kenapa Hamas dan Israel Dituduh Melanggar?
Kompas dunia | 22 Oktober 2023, 10:05 WIBLONDON, KOMPAS.TV - Baik Hamas maupun Israel dituduh melanggar hukum internasional selama konflik terbaru mereka, dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan mereka sedang mengumpulkan bukti-bukti kejahatan perang oleh semua pihak.
Menerapkan hukum di tengah kabut perang adalah hal yang sulit. Sementara, menyelidiki pelaku setelah konflik selesai, sering kali sulit diwujudkan. Berikut adalah gambaran beberapa isu yang ada terkait aturan peperangan dan pertanggunganjawabnya.
Apa itu Aturan Perang?
Aturan konflik bersenjata diatur oleh seperangkat hukum dan resolusi yang diakui secara internasional, termasuk Piagam PBB yang melarang perang agresif, tetapi memperbolehkan suatu negara untuk melakukan pembelaan diri.
Perilaku di medan perang diatur oleh hukum humaniter internasional, termasuk Konvensi Jenewa, yang disusun setelah Perang Dunia II dan disetujui hampir setiap negara.
Empat konvensi yang disepakati tahun 1949 menetapkan bahwa warga sipil, luka-luka, dan tahanan harus diperlakukan secara manusiawi dalam situasi perang. Mereka melarang pembunuhan, penyiksaan, pengambilan sandera, dan perlakuan merendahkan dan memalukan, serta mengharuskan para pelaku perang untuk merawat orang sakit dan luka dari pihak lawan.
Aturan-aturan ini berlaku baik untuk perang antarnegara maupun konflik seperti antara Israel dan Hamas, di mana salah satu pihak bukan merupakan negara.
Dokumen penting lainnya dalam hukum perang adalah Statuta Roma tentang Pengadilan Pidana Internasional yang mendefinisikan kejahatan perang sebagai tindakan-tindakan termasuk serangan yang disengaja terhadap warga sipil, permukiman warga sipil, atau pekerja kemanusiaan, menghancurkan properti yang tidak diperlukan secara militer, kekerasan seksual, dan deportasi ilegal.
Kesepakatan lainnya melarang jenis senjata tertentu, seperti amunisi kimia atau biologis. Sebagian besar negara telah menandatangani kesepakatan-kesepakatan ini, meskipun tidak semua.
Baca Juga: Joe Biden: Tidak Perlu Jadi Orang Yahudi untuk Jadi Zionis, Saya adalah Seorang Zionis
Apakah Hamas Telah Melakukan Kejahatan Perang?
Hamas menembakkan ribuan roket ke kota dan wilayah Israel, dan pada 7 Oktober mengirimkan lebih dari seribu kombatan melintasi perbatasan dari Gaza. Mereka menyerang dan membunuh warga sipil, termasuk anak-anak dan orang tua, dan warga Muslim Israel di rumah dan lingkungan mereka, serta menculik puluhan orang lain. Israel mengatakan setidaknya 1.400 orang tewas dan 199 orang lain diculik.
Haim Abraham, dosen hukum di University College London, mengatakan bukti-bukti tindak kejahatan sangat jelas.
"Mereka membantai warga sipil di rumah mereka. Mereka menculik warga sipil, menjadikan mereka sebagai sandera. Semua tindakan ini dengan jelas merupakan kejahatan perang," katanya.
Jeanne Sulzer, pengacara dari Komisi Keadilan Internasional Amnesty International Perancis, mengatakan Konvensi Jenewa menyatakan "warga sipil seharusnya tidak dijadikan sandera. Jika mereka dijadikan sandera, itu dapat dikarakterisasi sebagai kejahatan perang."
Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Associated Press