Sebut Kehancuran Warga di Gaza Sangat Mengerikan, Palestina: Kami Akan Terus Membela Diri
Kompas dunia | 10 Oktober 2023, 11:40 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Pihak Kedutaan Palestina untuk Indonesia menyebut bahwa kehancuran yang menimpa warga mereka di Gaza sangat mengerikan.
Hal itu disampaikan oleh pihak Kedutaan Besar palestina untuk Indonesia melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.TV, Selasa (10/10/2023).
Dalam keterangannya pihak Kedubes Palestina menyebut bahwa deklarasi perang oleh Israel yang merupakan negara penjajah terhadap warga sipil yang telah mereka tindas selama beberapa dekade, merupakan kelanjutan dari catatan kriminalitas dan impunitas mereka.
“Hal ini ditegaskan oleh para pejabat Israel yang telah mengeluarkan seruan genosida dan penuh kebencian untuk melakukan pembersihan etnis secara terbuka dan tanpa rasa malu,” demikian tertulis dalam keterangan bertanggal 9 Oktober 2023.
“Kehancuran yang menimpa warga sipil di Jalur Gaza sangat mengerikan.”
Impunitas internasional yang diberikan kepada Israel, lanjut keterangan tersebut, merupakan penghinaan moral, politik, dan hukum terhadap kemanusiaan dan kesusilaan serta prinsip-prinsip hukum internasional.
Baca Juga: Jumlah WNI di Palestina 45 Orang dan di Israel Ada 230, Kemenlu Imbau Segera Tinggalkan Lokasi
Israel sebagai penjajah, lanjut pihak Kedubes Palestina, bertanggung jawab penuh atas situasi ini, karena mereka bersikeras menahan rakyat Palestina dan merampas hak-hak mereka selama lebih dari setengah abad.
Ditambahkan, Israel secara ilegal telah menggunakan kekerasan, ancaman, perampasan tanah, penganiayaan, hukuman kolektif, mengabaikan hak-hak dasar rakyat Palestina.
Penggusuran rakyat Palestina, lanjut keterangan itu, merupakan pelanggaran atas hak untuk menentukan nasib sendiri dan norma-norma hukum internasional lainnya yang seharusnya ditaati.
“Kami berada di situasi seperti ini akibat dari kegagalan dunia untuk mengembalikan hak-hak rakyat Palestina.”
“Pernyataan-pernyataan sederhana yang mengabaikan kehidupan dan hak-hak warga Palestina serta mendorong pelanggaran terhadap hal-hal tersebut harus dihentikan.”
Menurut pihak Palestina, Israel tidak berhak dan tidak dibenarkan untuk menjadikan para warga sipil yang tak berdaya sebagai target di Gaza dan di wilayah Palestina lainnya.
“Serangan balasan terhadap warga sipil dengan menggunakan persenjataan lengkap merupakan tindakan ilegal di mata hukum kemanusiaan internasional dan harus dihentikan.”
Baca Juga: Militan Palestina Hamas Pastikan Sekutunya Bakal Ikut Bertempur Jika Israel Hancurkan Gaza
Dijelaskan, dengan adanya perang terbuka oleh Israel terhadap rakyat Palestina di Gaza, yang mengakibatkan situasi semakin memburuk, maka komunitas internasional harus segera melakukan intervensi dan memberikan perlindungan internasional kepada rakyat Palestina.
“(Kami) Rakyat Palestina akan terus membela diri mereka, rumah mereka, dan hak dasar mereka untuk hidup dalam kebebasan dan bermartabat, bebas dari penjajahan, apartheid, dan penganiayaan,” tambahnya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV