> >

Kasus Pencucian Uang Rp31 T Terungkap, Singapura Pertaruhkan Reputasi sebagai Pusat Keuangan Global

Kompas dunia | 4 Oktober 2023, 09:25 WIB
Singapura hari Selasa, (3/10/2023) membela statusnya sebagai pusat keuangan global menyusul temuan kasus pencucian uang senilai lebih dari 2 miliar dolar AS dalam aset yang disita dan dibekukan, atau setara 31,2 triliun Rupiah. (Sumber: Shutterstock via Kompas.com)

"Ini adalah salah satu kasus pencucian uang terbesar di Singapura dan kemungkinan di dunia," kata Teo kepada anggota parlemen.

Rata-rata 43.000 transaksi mencurigakan dilaporkan setiap tahun di Singapura antara 2020 dan 2022, atau lebih dari 150 per hari kerja, katanya.

"Laporan bahwa China memberikan tekanan kepada Singapura untuk menyelesaikan kasus ini sungguh tidak benar," tambahnya.

Menteri Muda Keuangan Singapura Indranee Rajah mengatakan sebuah komite antardepartemen akan dibentuk "untuk menjaga kita tetap terkini dengan kejahatan yang semakin canggih".

Alvin Tan, menteri negara untuk perdagangan, mengatakan beberapa dari tersangka mungkin terkait dengan kantor keluarga, atau entitas yang mengelola aset kontrol satu keluarga, yang mendapat insentif pajak.

 

 

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Daily Sabah


TERBARU