Ini Deretan Kemungkinan Dampak Berhentinya Operasional Pemerintah Amerika Serikat, Bakal Shutdown?
Kompas dunia | 30 September 2023, 18:24 WIBWASHINGTON, KOMPAS.TV - Pemerintah Amerika Serikat (AS) akan berhenti beroperasi atau shutdown pada Minggu (1/10/2023) besok lantaran anggota Kongres gagal meloloskan undang-undang untuk mendanai pemerintah setelah 30 September ini.
Jutaan karyawan pemerintah federal akan dihentikan sementara dan layanan pemerintah bakal tertunda atau bahkan dihentikan karena lembaga federal terpaksa beroperasi dengan kapasitas terbatas.
Dampaknya akan dirasakan di seluruh dunia, dengan banyak pekerja di sektor kebijakan luar negeri dan keamanan nasional diberhentikan sementara atau diperintahkan untuk bekerja tanpa bayaran.
Penutupan pemerintah juga dapat merusak reputasi AS pada saat pemerintahan Joe Biden mencoba meyakinkan banyak negara untuk berpihak padanya daripada saingannya, China, dan bersatu mendukung Ukraina dalam melawan Rusia.
Berikut adalah panduan mengenai beberapa dampaknya, seperti yang dilaporkan oleh Straits Times, Sabtu (30/9/2023).
Dampak Shutdown-nya Amerika Serikat
Kebijakan Luar Negeri AS
Kedutaan dan konsulat AS akan tetap buka dan pemrosesan paspor dan visa akan berlanjut selama masih ada dana yang mencukupi untuk membiayai operasional. Perjalanan resmi yang tidak penting, pidato, dan acara-acara lain akan dibatasi.
Beberapa program bantuan luar negeri juga bisa kehabisan dana atau mengalami kesulitan dalam menjalankan misi mereka.
Juru bicara Departemen Luar Negeri mengatakan dengan keterbatasan staf yang tersedia untuk mengimplementasikan dan memantau program-program tersebut, bisa saja terjadi keterlambatan dalam menanggapi krisis, termasuk kelambatan bantuan kesehatan untuk program-program malaria, tuberkulosis, atau HIV-AIDS, atau memberikan bantuan keamanan.
"Pekerjaan kami akan jelas terdampak oleh ini," kata Menteri Luar Negeri Antony Blinken. "Hal ini akan membuat lebih sulit untuk melakukan semua yang kami lakukan untuk mencoba memajukan keamanan nasional."
Dan, meskipun Departemen Luar Negeri mengatakan akan menggunakan dana yang tersedia untuk membayar staf yang bekerja secara lokal selama mungkin, sebagian besar staf lokal di misi-misi luar negeri tunduk pada hukum lokal yang melarang pemutusan hubungan kerja (furlough) atau pekerjaan tanpa bayaran.
Ini bisa membuat departemen rentan terhadap tuntutan hukum, termasuk di Indonesia dimana staf lokal dipayungi hukum dan kedaulatan Indonesia.
Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Gading-Persada
Sumber : Straits Times