Media Dunia Ramai Beritakan Rencana Indonesia Terbitkan Aturan Baru soal Jualan di Media Sosial
Kompas dunia | 26 September 2023, 07:15 WIBWakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan pada awal September bahwa "media sosial dan komersial sosial tidak dapat digabungkan", berjanji akan melarang perpaduan keduanya dan mengutip fitur live TikTok yang memungkinkan orang untuk berjualan barang.
Juru bicara TikTok Indonesia menolak untuk memberikan komentar. TikTok dimiliki oleh perusahaan teknologi China, ByteDance.
Dalam pernyataan pada September, TikTok mengatakan bahwa Indonesia seharusnya "memberikan lapangan bermain yang seimbang" bagi platform tersebut.
Perusahaan ini berpendapat bahwa regulasi baru akan merugikan penjual dan konsumen di negara ini.
Perusahaan tersebut mengeklaim bahwa aplikasinya memiliki 325 juta pengguna aktif setiap bulan di Asia Tenggara, dan 125 juta di antaranya berada di Indonesia. Perusahaan juga mengatakan bahwa ada dua juta bisnis kecil di TikTok Shop di Indonesia.
Perusahaan teknologi raksasa Amerika Serikat, Meta, juga menggunakan toko e-commerce di platform media sosialnya, Facebook dan Instagram.
Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Straits Times