Filipina Pertimbangkan Tuntut China terkait Sengketa LCS, Beijing: Jangan Bikin Drama
Kompas dunia | 22 September 2023, 22:30 WIBMANILA, KOMPAS.TV - Pemerintah Filipina dilaporkan mempertimbangkan untuk menuntut China atas dugaan perusakan batu karang di zona ekonomi eksklusif (ZEE) Filipina, di perairan yang diklaim Beijing lewat konsep sembilan garis putus-putus.
Manila menuduh Beijing menimbulkan kerusakan lingkungan di Karang Iroquis yang terletak di Kepulauan Spratly. Sebagian kepulauan ini disengketakan oleh Filipina dan China.
Jaksa Agung Muda Filipina Menardo Guevarra mengaku pihaknya tengah mempertimbangkan langkah hukum untuk menuntut China. Kementerian Luar Negeri Filipina disebut mendukung rencana tersebut.
Baca Juga: Taiwan Tuding China Kirim 103 Pesawat Tempur dalam Kurun 24 Jam
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Filipina Teresita Daza menyatakan bahwa, berdasarkan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS), semua negara “wajib melindungi dan merawat lingkungan maritim.
China sendiri merupakan salah satu negara yang menandatangani UNCLOS yang disahkan pada 1982 silam.
“Sebagaimana dijelaskan dalam putusan arbitral pada 2016 tentang Laut China Selatan, kewajiban ini berlaku di seluruh wilayah maritim, baik di dalam atau luar yurisdiksi nasional (Filipina),” kata Daza dikutip Philippines News Agency via Al Jazeera, Jumat (22/9/2023).
“Negara-negara yang masuk ke ZEE dan zona maritim Filipina, demikian, turut diwajibkan melindungi dan merawat lingkungan laut kami,” lanjutnya.
China dan Filipina sendiri kerap bersitegang menyusul klaim Beijing atas Laut China Selatan. Manila menuduh kapal-kapal Penjaga Pantai China melakukan “manuver berbahaya” di ZEE Filipina.
Berdasarkan UNCLOS, Karang Iroquois masih masuk ZEE Filipina karena terletak 237km di lepas pantai Filipina. UNCLOS menyatakan bahwa ZEE sebuah negara dihitung hingga 200 mil laut (370km) dari pesisir negara tersebut.
Sengketa Laut China Selatan antara Filipina dan China sempat dibawa ke Mahkamah Arbitrase Antarbangsa (PCA). Hasilnya, pengadilan memutuskan klaim sembilan garis putus-putus China tidak berdasar. Namun, Beijing mengabaikan putusan pengadilan internasional ini.
Mengenai rencana tuntutan Filipina, juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Mao Ning membantah tuduhan Manila bahwa Beijing merusak karang di ZEE negara itu.
“Kami mendesak pihak-pihak terkait di Filipina berhenti membuat drama politis berdasarkan fiksi,” kata Mao Ning.
Baca Juga: ASEAN Gelar Latihan AL Bersama Pertama di Laut Natuna Selatan Dekat Laut China Selatan
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Gading-Persada
Sumber : Al Jazeera