Bentrok Perguruan Silat Indonesia di Taiwan: 14 WNI Dibebaskan, 1 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Kompas dunia | 6 September 2023, 22:22 WIB"Nanti setelah seluruh proses dokumentasi, akta kematian, yang dikeluarkan otoritas setempat sudah selesai, kami fasilitasi kepulangannya ke Indonesia," ujar Judha.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, bentrok dua kelompok perguruan silat Indonesia terjadi di Taiwan pada Sabtu (2/9/2023) malam waktu setempat.
Bentrok yang terjadi di luar stasiun kereta Changhua tersebut menewaskan satu WNI dan satu korban lainnya luka parah.
Usai bentrokan pecah, kurang dari 16 jam kemudian, tersangka utama pembunuhan, seorang warga Indonesia berusia 24 tahun berhasil ditangkap di Kota Taichung.
Tersangka kemudian menunjukkan polisi ke sebuah selokan di sepanjang Jalan Jixiang di Kota Changhua, di mana ditemukan sebilah pisau yang diduga digunakan dalam pembunuhan tersebut.
Selain itu, polisi juga melakukan penyitaan sejumlah senjata di lokasi kejadian.
Termasuk pisau, parang, pedang, nunchaku, obeng, arit, tongkat, dan barang-barang lainnya.
Baca Juga: Kata Kemenlu dan KDEI Soal Bentrok Maut 2 Perguruan Silat Indonesia di Taiwan
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV