> >

Polisi Nigeria Gerebek Resepsi Pernikahan Gay, Ratusan Digelandang, Puluhan Orang Ditahan

Kompas dunia | 30 Agustus 2023, 01:05 WIB
Ilustrasi penjara atau lembaga pemasyarakatan (lapas). Polisi Nigeria menggerebek sebuah hotel tempat resepsi pernikahan sesama jenis pada Senin (28/8/2023) dini hari waktu setempat. Polisi menahan setidaknya 67 orang usai penggerebekan ini. (Sumber: Tribunnews)

ABUJA, KOMPAS.TV - Polisi Nigeria menggerebek sebuah hotel tempat resepsi pernikahan sesama jenis pada Senin (28/8/2023) dini hari waktu setempat. Polisi menahan setidaknya 67 orang usai penggerebekan ini.

Penggerebekan di kota Ekpan, negara bagian Delta, Nigeria ini pun disebut sebagai salah satu penahanan massal terbesar yang menargetkan homoseksualitas. Awalnya, polisi Nigeria menggelandang 200 orang dari hotel, tetapi kemudian sebatas menahan 67 di antaranya.

Juru bicara kepolisian negara bagian Delta, Bright Edafe menyebut homoseksualitas "tidak akan pernah ditoleransi" di Nigeria. Homoseksualitas sendiri dilarang hukum Nigeria berdasarkan UU Pelarangan Pernikahan Sesama Jenis 2013.

Baca Juga: Perahu Pengangkut Rombongan Nikahan di Nigeria Tabrak Kayu Gelondongan, 103 Tewas

Negara di Afrika Barat itu mengancam gay dengan penjara hingga 14 tahun. Pihak yang dinilai terlibat dalam tindakan homoseksualitas pun diancam penjara hingga 10 tahun.

"Bagian luar biasa dari (penggerebekan) ini adalah kami melihat dua tersangka, dan ada kamera merekam mereka saat mereka melaksankan upacara pernikahan," kata Edafe.

"Kita ada di Afrika dan kita berada di Nigeria. Kita tidak bisa meniru dunia Barat karena kita tidak punya budaya yang sama," lanjutnya sebagaimana dikutip Associated Press, Selasa (29/8).

Bright Edafe menambahkan, polisi "tidak akan berdiam diri" melihat gay mengekspresikan orientasi seksualnya secara terbuka di Nigeria.

Akan tetapi, sebagian orang yang ditangkap mengaku tidak terlibat pernikahan gay yang digerebek. Dalam siaran langsung polisi yang mempertontonkan para tersangka, salah satunya mengaku mendatangi hotel tersebut untuk acara pertunangan.

Satu tersangka lain mengaku ia bukan gay. Ia mengaku mendatangi hotel yang digerebek tersebut untuk menyaksikan acara fesyen.

"Dalam perjalanan saya ke acara itu, polisi menyerang saya dan membawa saya ke kantor polisi," katanya.

"Mereka menyebut saya melanggar hukum karena berpakaian seperti ini, tetapi saya tidak tahu jika cross-dressing melanggar konstitusi negara ini," lanjutnya.

Baca Juga: Paus Fransiskus: Homoseksualitas Bukanlah Kejahatan

 

 

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Associated Press


TERBARU