Singapura akan Eksekusi Mati Perempuan Pertama dalam 19 Tahun, Gegara Perdagangan Narkoba 30 Gram
Kompas dunia | 28 Juli 2023, 10:47 WIBIa juga menambahkan bahwa belum terlambat untuk menghentikan eksekusi mati Saridewi Djamani.
Menurut Kelompok Hak Asasi Manusia (HAM), Transformative Justice Collective, Saridewi Djamani merupakan satu dari dua perempuan yang dihukum mati di Singapura.
Baca Juga: Niger Membara, Pendukung Kudeta Militer Serang Markas Partai Presiden, Bendera Rusia Ikut Dikibarkan
Terakhir kali hukuman mati diberikan terhadap penata rambut, Yen May Woen pada 2004, juga karena terlibat perdagangan narkoba.
Media lokal mengungkapkan Saridewi mengaku saat persidangan bahwa ia menyimpan heroin untuk penggunaan pribadi saat bulan Ramadan.
Meski ia tak membantah menjual narkoba seperti heroin dan methamphetiamine di apartemennya, ia mengecilkan skala aktivitas itu.
Otoritas berargumen bahwa UU anti-narkoba membuat Singapura menjadi salah satu tempat teraman di dunia, dan hukuman atas kejahatan narkoba mendapat dukungan publik.
Penulis : Haryo Jati Editor : Iman-Firdaus
Sumber : BBC