> >

Besok Singapura bakal Hukum Gantung Narapidana Perempuan, Pertama dalam 19 Tahun Terakhir

Kompas dunia | 27 Juli 2023, 19:40 WIB
Ilustrasi narkoba. (Sumber: Kompas.com)

Tetapi, pihak berwenang Singapura bersikeras bahwa semua tahanan mendapatkan proses hukum dan bahwa hukuman mati tetap menjadi kunci untuk membantu menghentikan permintaan dan pasokan narkoba.

Pernyataan bersama oleh Transformative Justice Collective dan kelompok lain mencatat, Menteri Hukum Singapura K Shanmugam dilaporkan mengakui dalam wawancara tahun 2022 bahwa kebijakan keras Singapura terhadap narkoba tidak mengarah pada penangkapan yang disebut sebagai gembong narkoba.

"Alih-alih mengganggu kartel narkoba, pemerintah Singapura dengan sengaja mempertahankan undang-undang narkoba yang, dalam praktiknya, beroperasi untuk menghukum pengedar dan kurir tingkat rendah, yang biasanya direkrut dari kelompok-kelompok yang terpinggirkan dengan kerentanan yang saling bersinggungan," kata pernyataan itu dikutip dari Associated Press, Rabu (26/7).

TJC menyebut Singapura tidak sejalan dengan tren global di mana lebih banyak negara menjauhi hukuman mati. 

Sebagai contoh, negara tetangga Thailand telah melegalkan ganja, dan Malaysia mengakhiri hukuman mati wajib untuk kejahatan berat tahun ini. 

Kelompok-kelompok itu mendesak Singapura untuk menghentikan semua eksekusi dan sebagai gantinya melakukan langkah-langkah efektif untuk menangani perdagangan narkoba secara manusiawi di negara tersebut.

Baca Juga: Daftar Paspor Terkuat Dunia 2023: Singapura Geser Jepang dari Puncak!

 

 

Penulis : Kiki Luqman Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Associated Press


TERBARU