> >

Malangnya Pemimpin Partai Pemenang Pemilu Thailand, Gagal Jadi Perdana Menteri usai Diblok Parlemen

Kompas dunia | 20 Juli 2023, 16:27 WIB
Ketua Partai Move Forward (MFP) Thailand, Pita Limjaroenrat (kemeja putih). MFP yang berhaluan progresif, berhasil memenangi kursi terbanyak dalam pemilihan umum Thailand pada Minggu, 14 Mei 2023. MFP mengumumkan koalisi bersama lima partai lain yang menguasai 309 dari 500 kursi di DPR Thailand. (Sumber: AP Photo)

BANGKOK, KOMPAS.TV - Pemimpin partai pemenang pemilu Thailand, Partai Move Forward (MFP), gagal menjadi perdana menteri usai diblok oleh parlemen.

Parlemen Thailand memblok upaya pemimpin MFP, Pita Limjaroenrat, untuk menjadi nominasi PM Thailand, Rabu (19/7/2023).

Dikutip dari CNN, dari 715 anggota palemen, 395 memberikan suara untuk memblok nominasi kedua Pita, dan 312 lainnya menyetujui nominasinya.

Sedangkan delapan anggota parlemen lainnya abstain. Pita sendiri tak hadir dalam voting tersebut.

Baca Juga: Demonstran Mengamuk, Bakar Kedutaan Besar Swedia di Irak, Semua Staf Selamat

Saat ini, status Pita sebagai anggota parlemen ditangguhkan sementara oleh Mahkamah Konstitusi Thailand, setelah Komite Pemilihan Umum mengajukan keluhan mengenai dirinya.

Mereka menuduh Pita melanggar Undang-Undang (UU) Pemilu karena diduga memiliki saham di perusahaan media.

Pita membantah telah melanggar aturan. Ia sebelumnya menuduh Komite Pemilihan Umum mempercepat kasus tersebut ke pengadilan.

Dalam kampanyenya, MFP menjanjikan perbaikan struktural yang mendalam di Thailand.

Antara lain perubahan pada militer, ekonomi, desentralisasi, kekuasaan dan bahkan modifikasi terhadap peraturan tentang monarki yang sebelumnya tak tersentuh.

Pemilihan umum pada Mei lalu, yang mencatat rekor jumlah pemilih, menjadi teguran keras bagi pihak yang didukung militer dan telah memerintah sejak 2014.

Keputusan pengadilan dan parlemen tersebut berkemungkinan akan memicu basis dukungan muda MFP turun ke jalan untuk berunjuk rasa.

Kampanye MFP yang menjanjikan perubahan sangat populer, terbukti dari jumlah kursi yang diraihnya.

Sekelompok partai oposisi kemudian membentuk koalisi yang bertujuan membentuk pemerintahan mayoritas dan mengajukan Pita sebagai calon perdana menteri.

Pita yang berusia 42 tahun, menyebut koalisi itu suara harapan dan suara perubahan.

Ia juga mengatakan semua pihak telah setuju mendukungnya sebagai PM Thailand selanjutnya.

Namun, hal itu tampaknya hanya menjadi angan-angan semata karena parlemen kembali menggagalkan usaha tersebut.

Pada pekan lalu, Pita juga gagal mengamankan cukup suara untuk menjadi PM Thailand, berdasarkan sistem politik yang diciptakan oleh junta militer dan yang mendukung monarki.

Baca Juga: Prajurit AS Membelot ke Korea Utara Usai Kabur dari Tahanan Militer, Tertawa saat Lewati Perbatasan

Di Thailand, partai koalisi membutuhkan 375 suara mayoritas baik di majelis rendah dan tinggi parlemen, yang memiliki 749 kursi, untuk memilih PM dan pemerintahannya.

Pihak konservatif memang telah mengambil langkah untuk menjegal Pita. Militer di bawah UU kudeta, menunjuk 250 anggota senat tak tepilih, yang sebelumnya memberikan suara untuk kandidat pro-militer.

Pada pengambilan suara pekan lalu, Pita hanya mendapatkan 324 suara dari 375 suara yang dibutuhkan untuk menjadi mayoritas.

Thailand pun saat ini masih tanpa perdana menteri karena gejolak politik yang berlanjut di negara itu.

 

Penulis : Haryo Jati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : CNN


TERBARU