> >

Singapura Geger Menteri Ditangkap terkait Kasus Korupsi, Libatkan Orang Terkaya

Kompas dunia | 15 Juli 2023, 21:34 WIB
Ilustrasi korupsi. Singapura tengah digegerkan kasus korupsi yang memicu penangkapan Menteri Transportasi Subramaniam Iswaran. Penangkapan S Iswaran dikonfirmasi oleh badan antikorupsi Singapura, Biro Investigasi Tindak Korupsi (CPIB) pada Jumat (14/7/2023). (Sumber: Tribun Banyumas)

SINGAPURA, KOMPAS.TV - Singapura tengah digegerkan kasus korupsi yang memicu penangkapan Menteri Transportasi Subramaniam Iswaran. Penangkapan S Iswaran dikonfirmasi oleh badan antikorupsi Singapura, Biro Investigasi Tindak Korupsi (CPIB) pada Jumat (14/7/2023).

Kasus korupsi yang menyeret nama S Iswaran juga melibatkan salah satu orang terkaya Singapura, Ong Beng Seng. Keduanya dilepaskan dengan uang jaminan.

CPIB melaporkan bahwa S Iswaran ditangkap pada Selasa (11/7) dan "segera dilepaskan dengan jaminan." Ong Beng Seng ditangkap dan dilepaskan pada hari yang sama.

Baca Juga: Dirjen Imigrasi Ungkap Tiap Tahun 1.000 Mahasiswa Indonesia Beralih Jadi Warga Negara Singapura

Kasus korupsi yang menyeret menteri ini menjerat Singapura yang dikenal sebagai salah satu negara paling bersih soal korupsi di dunia. Di Singapura, pejabat setingkat menteri diberi gaji tinggi sesuai eksekutif top perusahaan swasta untuk mencegah korupsi.

Ong sendiri merupakan konglomerat properti yang memiliki jaringan hotel mewah di Asia dan Pasifik. Ong juga memiliki perusahaan yang menyelenggarakan balapan F1 di Singapura.

CPIB menyatakan bahwa Ong diperbolehkan bepergian ke luar negeri tergantung keperluan. Sebagai gantinya, uang jaminan Ong dinaikkan hingga 100.000 dolar Singapura atau sekitar Rp1,13 miliar.

"Sekembalinya ke Singapura, Ong diwajibkan melapor ke CPIB dan menyerahkan paspor kepada biro tersebut," demikian tulis pernyataan CPIB dikutip The Guardian.

Sementara itu, S Iswaran langsung diperintahkan absen oleh Perdana Menteri Lee Hsien Loong selama penyelidikan berlangsung. Pihak CPIB menyebut Iswaran cukup kooperatif selama investigasi.

Baca Juga: KPK Minta Maaf dan Akui Kebobolan karena Pungli dan Korupsi Justru Terjadi di Lembaga Sendiri


 

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : The Guardian


TERBARU