> >

Di Balik Kepulangan Jemaah Haji Indonesia dari Madinah, Petugas Siapkan Paspor hingga Boarding Pass

Kompas dunia | 12 Juli 2023, 16:59 WIB
Seorang petugas Layanan Kepulangan Daerah Kerja (Daker) Madinah mulai menata dokumen-dokumen jemaah haji Indonesia, baik paspor maupun boarding pass, untuk melancarkan kepulangan para jemaah, Rabu (12/7/2023). (Sumber: Kemenag RI)

MADINAH, KOMPAS.TV - Kepulangan jemaah haji Indonesia pada gelombang kedua dilaksanakan dari Kota Madinah, Arab Saudi mulai Senin (10/7/2023).

Para jemaah haji itu akan berada selama kurang lebih sepekan di Arab Saudi sebelum pulang ke Tanah Air.

Di balik proses kepulangan jemaah haji Indonesia pada 19 Juli 2023 mendatang, para Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daerah Kerja (Daker) Madinah sudah sibuk menyiapkan dokumen administrasi.

Petugas Layanan Kepulangan Daker Madinah mulai menata dokumen-dokumen jemaah, mulai dari paspor hingga boarding pass kepulangan jemaah.

“Jemaah yang akan pulang dari Madinah, dokumennya kami siapkan. Prosesnya, diawali paspor jemaah dikumpulkan di Terminal Hijrah, untuk diamankan oleh Muassasah Adilah,” kata salah satu petugas bernama Ribut Nur Huda, Rabu (12/7/2023).

Muassasah Adilah merupakan lembaga yang dipercaya dan ditunjuk resmi pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, yang bekerja melayani jemaah haji Indonesia, termasuk dalam hal dokumen penting jemaah.

“Setelah itu, dokumen diserahkan ke penampungan paspor sesuai dengan negaranya, dan disitu akan dicek kelengkapannya, termasuk pemberian boarding pass untuk jemaah,” terangnya.

Baca Juga: 42 Ribu Jemaah Haji Indonesia Tiba di Tanah Air, Simak Rincian Kepulangan Hari Ini dan Esok

Dia menyebut, selain memberikan boarding pass di masing-masing paspor jemaah, pihaknya juga memeriksa paspor jemaah. 

Apabila ada paspor jemaah yang tidak ada, pihaknya akan segera melakukan koordinasi, untuk memastikan paspor tersebut terselip atau memang hilang. 

Petugas akan segera berkoordinasi dengan KJRI untuk pembuatan SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor) apabila paspor jemaah hilang.

Pembuatan SPLP, kata dia, tidak membutuhkan waktu lama.

“Jika ada kendala dengan dokumen jemaah, bisa diselesaikan sejak dini. Kami siap menyiapkan itu. Jadi, saat pulang nanti, jemaah tidak disibukkan dengan proses administrasi terkait dengan dokumen,” pungkasnya dilansir dari Kemenag.go.id.

Baca Juga: Ribuan Jemaah Haji Pulang ke Indonesia, Begini Prosedur yang Dilalui Usai Tiba di Tanah Air

 

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Kemenag RI


TERBARU