Kejar Pelaku Human Trafficking, Negara ASEAN Tunjuk Perwakilan di Tiap Negara Permudah Koordinasi
Kompas dunia | 24 Juni 2023, 05:45 WIBYOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 10 negara yang mengikuti ASEAN Senior Officials Meeting on Transnational Crime (SOMTC) di Royal Ambarukmo, Yogyakarta (23/6/2023), menyepakati sejumlah poin penting dalam pemberantasan kejahatan lintas negara di kawasan Asia Tenggara.
Salah satunya penunjukkan contact person atau perwakilan di tiap negara, khusus untuk pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, menyebut pemerintah Indonesia serius memberantas TPPO sesuai arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi, sehingga perlu mempertegas bentuk kerjasama antar negara ASEAN dalam hal itu.
Baca Juga: Di Even SOMTC 2023 Jogja, Kapolri Sebut 3 Kejahatan Transnasional Ini jadi Perhatian di ASEAN
"Dalam sebulan terakhir Polri gencar melalukan upaya penanganan dan penindakan TPPO, bukan hanya antisipasi yang akan berangkat, tapi sudah pengembangan pelaku-pelaku di luar. Namun mengingat yuridiksi wilayah, tentunya kita tidak bisa melakukan tindakan di negara lain tanpa adanya kerjasama," papar Kabareskrim, Jumat (23/6/2023).
"Maka dari itu kegiatan SOMTC ini menjadi sangat penting untuk membangun jalur komunikasi lintas negara, dan sekarang sudah menunjuk siapa yang menjadi contact person dari tiap negara-negara ASEAN untuk bisa saling membantu," imbuh Komjen Agus.
Dengan penunjukkan perwakilan di tiap negara, diharapkan kepolisian dari negara-negara ASEAN yang tengah melakukan pengembangan kasus human trafficking di luar wilayahnya dapat lebih dimudahkan dalam hal kordinasi lintas negara.
Baca Juga: Bermula dari Penggerebekan TPPO, Polisi Usut Sindikat Internasional Penjualan Organ Tubuh ke Kamboja
Sebelumnya pada pembukaan ASEAN SOMTC Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menuturkan bahwa ASEAN SOMTC ini merupakan pertemuan para penegak hukum untuk membahas pemberantasan kejahatan transnasional.
"Dalam SOMTC ini para penegak hukum membahas serta bekerja sama untuk memberantas dan melakukan upaya penindakan hukum terhadap pelaku kejahatan transnasional. Ada beberapa kejahatan transnasional yang tentunya menjadi perhatian khususnya diwilayah Asean antara lain terorisme, narkotika dan tentunya yang menjadi sorotan saat ini yaitu TPPO", ungkap Kapolri, Selasa (20/6).
Penulis: Michael Aryawan
Penulis : Redaksi Kompas TV Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV