> >

Trump Hadapi 37 Dakwaan, Terungkap Membocorkan Rencana dan Peta Militer Sensitif

Kompas dunia | 10 Juni 2023, 05:35 WIB
Mantan Presiden AS Donald Trump menghadapi 37 dakwaan terkait kelalaian dalam penanganan dokumen-dokumen sangat rahasia, berdasarkan surat dakwaan yang dibuka hari Jumat (9/6/2023), di mana masing-masing dakwaan bisa dijatuhi penjara 20 tahun. (Sumber: AP Photo/Pablo Martinez Monsivais)

MIAMI, KOMPAS.TV - Mantan Presiden Donald Trump menghadapi 37 dakwaan terkait kelalaian dalam penanganan dokumen-dokumen sangat rahasia. Berdasarkan surat dakwaan yang dibuka hari Jumat (9/6/2023), Trump dinyatakan membocorkan "rencana serangan" Pentagon dan membagikan peta sangat rahasia yang terkait dengan operasi militer.

Associated Press, Sabtu (10/6/2023), memberitakan dokumen dakwaan sebanyak 49 halaman ini memberi gambaran yang mengerikan tentang perlakuan Trump terhadap informasi sensitif.

Dokumen dakwaan ini juga mengungkap bahwa Trump secara sengaja mengabaikan permintaan Departemen Kehakiman untuk mengembalikan dokumen-dokumen yang telah ia bawa dari Gedung Putih ke Mar-a-Lago, serta mengarahkan ajudan-ajudannya untuk membantu menyembunyikan catatan yang diminta oleh pemerintah.

Trump didakwa dengan 37 dakwaan termasuk penahanan dengan sengaja terhadap informasi pertahanan nasional, konspirasi untuk menghalangi keadilan, menyembunyikan dokumen secara korup, dan pernyataan palsu.

Dakwaan-dakwaan tersebut, yang diajukan oleh Penasihat Khusus Departemen Kehakiman, Jack Smith, dapat membuat Trump dijatuhi hukuman penjara hingga 20 tahun untuk setiap dakwaan.

Seorang ajudan Trump, Walt Nauta, didakwa dengan enam dakwaan karena membantu Trump menyembunyikan dokumen-dokumen tersebut.

Dakwaan ini menandai konfirmasi resmi pertama dari Departemen Kehakiman tentang kasus pidana terhadap Trump yang timbul akibat penyimpanan ratusan dokumen di rumahnya di Florida, Mar-a-Lago.

Dituntut bersama-sama dengan Trump adalah Walt Nauta, seorang ajudan Trump yang terlihat dalam rekaman kamera pengawas saat mengeluarkan kotak-kotak di Mar-a-Lago.

Baca Juga: Donald Trump Kian Terpojok, Dapat 7 Dakwaan dan Dianggap Langgar UU Mata-Mata

Mantan Presiden AS Donald Trump menghadapi 37 dakwaan terkait kelalaian dalam penanganan dokumen-dokumen sangat rahasia, berdasarkan surat dakwaan yang dibuka pada hari Jumat, (9/6/2023), di mana masing-masing dakwaan bisa dijatuhi penjara 20 tahun. (Sumber: AP Photo)

Dakwaan ini menuduh Trump telah secara tidak sah mengeluarkan banyak kotak dari Gedung Putih untuk dibawa ke Mar-a-Lago, dan sebagian besar di antaranya berisi informasi yang sangat rahasia.

Dakwaan ini membawa konsekuensi hukum yang sangat serius, termasuk kemungkinan penjara jika Trump terbukti bersalah.

Namun, dakwaan ini juga memiliki implikasi politik yang besar, yang dapat mengguncang pemilihan calon presiden dari Partai Republik yang selama ini dikuasai oleh Trump, dan menguji kembali kesediaan para pemilih dan pemimpin Partai Republik untuk tetap mendukung seorang calon yang sudah dua kali didakwa dan mungkin akan menghadapi lebih banyak dakwaan.

Ini juga mengawali persidangan sensasional yang berpusat pada klaim bahwa seseorang yang pernah dipercaya untuk menjaga rahasia-rahasia negara yang paling dijaga dengan ketat, sebagai panglima tertinggi, dengan sengaja dan secara ilegal menyimpan informasi keamanan nasional yang sensitif setelah meninggalkan jabatannya.

Kasus ini menambah risiko hukum yang semakin dalam bagi Trump, yang sudah didakwa di New York dan menghadapi penyelidikan tambahan di Washington dan Atlanta yang juga dapat mengarah pada dakwaan pidana.

Namun, di antara berbagai penyelidikan yang ia hadapi, para ahli hukum, serta ajudan-ajudan Trump sendiri, telah lama melihat penyelidikan di Mar-a-Lago sebagai ancaman yang paling berbahaya dan paling mungkin untuk dituntut.

Tim kampanye telah bersiap menghadapi akibatnya sejak pengacara Trump diberi tahu bahwa ia menjadi target penyelidikan, dengan mengasumsikan bahwa bukanlah masalah apakah dakwaan akan diajukan, melainkan kapan hal itu akan terjadi.

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Associated Press / Straits Times


TERBARU