> >

Alasan Menteri Pakistan Dukung Penangkapan Imran Khan Meski Dinyatakan Ilegal

Kompas dunia | 12 Mei 2023, 11:06 WIB
Eks PM Pakistan, Imran Khan. (Sumber: K.M. Chaudary/Associated Press)

ISLAMABAD, KOMPAS.TV - Menteri Pakistan mendukung penangkapan mantan Perdana Menteri Imran Khan meski Mahkamah Agung (MA) setempat mengatakan itu ilegal.

Menteri Informasi Pakistan, Marroyum Aurangzeb menegaskan Imran Khan harus diperlakukan seperti masyarakat lainnya.

MA Pakistan memerintahkan badan antirasuah itu untuk membebaskan Imran Khan dari tahanan.

Menurut Hakim Agung Pakistan, Umar Ata Bandial, penangkapan Khan tidak sah, sehingga seluruh proses harus mundur.

Baca Juga: Saat AS Membabi Buta, Kini Tuduh Afrika Selatan Pasok Senjata ke Rusia

Hal itu diungkapkannya di hadapan pengadilan yang mendengar banding atas penangkapannya.

Namun, Aurangzeb tak sependapat dan menegaskan penangkapan Khan tidak bermasalah.

“Seseorang yang menentang pengadilan, yang tak mematuhi hukum, menghindari pengadilan dan menganggap dirinya tak tersebut dan tidak dapat diinterogasi, harus diperlakukan sebagaimana setiap warga negara diperlakukan,” katanya kepada Sky News.

Penangkapan Khan karena tuduhan korupsi sebelumnya meningkatkan kemarahan terhadap militer yang kuat di Pakistan.

 

Aurangzeb membantah penangkapan Khan sebagai usaha politik untuk membungkamnya, yang saat ini mendapat dukungan signifikan di seluruh Pakistan.

Apalagi setelah ia kembali dan selamat dari upaya pembunuhan terhadap dirinya.

Baca Juga: Mahkamah Agung Pakistan Perintahkan Pembebasan eks-PM Imran Khan, Putuskan Penangkapannya Tidak Sah

“Jika kami ingin menangkap atau membungkamnya karena popularitas, kami tak akan menunggu hingga 14 bulan,” kata Aurangzeb.

Ia juga membantah klaim pemerintah Pakistan ingin menggagalkan Khan dari kemungkinan maju dalam pemilihan tahun ini.

“Kenapa kami ingin melakukannya? Kenapa pemerintah demokratik ingin melakukan itu?” ujarnya.

Meski begitu, ia menegaskan Khan telah menangkap pemimpin politik, memasukkan mereka ke penjara dan membungkam mereka pada bulan pertama saat dirinya berkuasa.

Penulis : Haryo Jati Editor : Gading-Persada

Sumber : Sky News


TERBARU