> >

Singapura akan Melanjutkan Eksekusi Hukuman Mati Setelah Jeda 6 Bulan, Kini ke Penyelundup Ganja

Kompas dunia | 21 April 2023, 09:50 WIB
Seorang pria Singapura dijadwalkan dihukum mati minggu depan karena terlibat dalam upaya penyelundupan ganja ke Singapura, dalam sebuah pembaharuan eksekusi setelah setengah tahun berhenti, aktivis mengatakan hari Kamis, (20/4/2023). (Sumber: shutterstock via Kompas.com)

Kedua aktivis mengatakan akses keadilan bagi Tangaraju ditolak karena dia diperiksa tanpa pengacara.

Tangaraju juga tidak pernah menyentuh narkoba yang dituduhkan padanya, kata mereka. Dia harus mewakili dirinya sendiri dalam bandingnya, yang ditolak oleh pengadilan tertinggi pada 26 Februari dengan alasan bahwa Tangaraju gagal menunjukkan adanya kesalahan hukum.

Annamalai mengatakan keluarga Tangaraju sedang meminta kepada publik untuk memprotes eksekusi matinya.

"Konsep bahwa seseorang akan segera digantung karena terlibat dalam upaya penyelundupan 1 kilogram ganja, sebuah zat yang berasal dari tanaman dan saat ini semakin banyak didekriminalisasi atau dilegalkan di banyak yurisdiksi, itu sendiri sangat mengerikan," kata Han.

Para kritikus mengatakan bahwa hukuman mati di Singapura lebih banyak menjerat kurir rendahan dan sedikit memberikan dampak pada penghentian perdagangan narkoba dan sindikat yang terorganisir.

Namun, pemerintah Singapura membela bahwa hukuman mati diperlukan untuk melindungi warga negaranya dan mengatakan bahwa semua yang dieksekusi telah diberikan proses hukum yang adil.

 

Han mengatakan bahwa kriminalisasi yang keras di Singapura hanya akan mendorong perdagangan narkoba ke bawah tanah dan menghalangi orang dari mengakses layanan perawatan kesehatan atau pengurangan bahaya yang dapat membantu mengatasi akar penyebab penggunaan narkoba.

"Tindakan keras dan tanpa kompromi seperti hukuman mati tidak terbukti memiliki efek pencegahan. Tidak ada satu orang pun yang menggunakan narkoba yang dibantu atau didukung oleh penggantungan orang lain, kemungkinan dari komunitas minoritas atau terpinggirkan. Hal itu sangat tidak berguna, tidak bermanfaat, dan tidak memiliki belas kasihan terutama dalam kasus seproblematis Tangaraju," tambahnya.

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Associated Press


TERBARU