> >

Penyelidik PBB: Menyangkut Warga Palestina yang Ditindas, Israel Tak Berhak Membela Diri

Kompas dunia | 10 April 2023, 11:41 WIB
Aparat Israel mengawal warga Yahudi yang merayakan Passover dengan memasuki kompleks Masjid Al Aqsa di Kota Tua Yerusalem, wilayah Palestina yang diduduki Israel, Minggu, 9 April 2023, bertepatan dengan bulan suci Ramadan. (Sumber: AP Photo/Mahmoud Illean)

JENEWA, KOMPAS.TV - Pengacara yang memimpin penyelidikan terbuka untuk Dewan Hak Asasi Manusia PBB atas perlakukan Israel ke warga Palestina membuat pernyataan mengejutkan.

Ia mengatakan pada Sabtu (8/4/2023), bahwa Israel tak memiliki hak untuk membela diri terhadap warga Palestina, meski terjadinya dua serangan teror mematikan dan tembakan roket ke Israel.

Pernyataan pelapor khusus PBB untuk Tepi Barat dan Gaza itu, Francesca Albanese, terkait nyawa warga Palestina di wilayah pendudukan Israel yang sangat memprihatinkan dan  menghancurkan, terutama pada saat yang seharusnya damai bagi semua orang Kristen, Yahudi dan Muslim.

Baca Juga: Doa Paus Fransiskus di Misa Paskah, Pertolongan untuk Rakyat Ukraina dan Perdamaian Palestina-Israel

“Israel memiliki hak untuk membela diri, tetapi mereka tak bisa mengeklaim itu saat menyangkut orang-orang yang ditindasnya, atau yang tanahnya dijajah,” kata Albanese di Twitter, dikutip dari The Times of Israel.

Albanese secara teratur menyebut Israel sebagai "perusahaan kolonial"  yang menaklukkan Palestina, dan menolak paradigma konflik.

Selain itu, ia juga menegaskan Israel sebagai satu-satunya pihak yang tanggung jawab atas semua perselisihan di sana.

Albanese mengungkapkan bahwa ia merasa sedih dengan kematian turis yang mengalami serangan teror di Tel Aviv, Jumat (7/4/2023), tanpa memberikan tanggung jawab apa pun.

Albanese tak menyebutkan rentetan serangan roket baru-baru ini ke Israel, atau serangan teror yang menewaskan dua saudara perempuan di Tepi Barat.

Baca Juga: Dokumen Rahasia Pentagon Bocor, Ungkap AS Mata-matai Sekutu dan Keterlibatan di Perang Ukraina

Tetapi, ia berulang kali mengecam Israel selama sepekan terakhir, termasuk dengan menyerukan penyelidikan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) ke Israel.

 

Dewan HAM PBB, pada sepekan terakhir terus mengkritik Israel karena perbuatannya terhadap warga Palestina.

Sebagian besar karena pemaksaan kepolisian Israel memindahkan warga Palestina dari Masjid Al-Aqsa dan mengawal warga Israel masuk ke sana.

 

 

Penulis : Haryo Jati Editor : Iman-Firdaus

Sumber : The Times of Israel


TERBARU