> >

Mahkamah Agung Arab Saudi Serukan Umat Muslim Negaranya Amati Bulan untuk Tandai Ramadan

Kompas dunia | 20 Maret 2023, 13:39 WIB
Ilustrasi bulan baru. Penjelasan metode hisab dan metode rukyat untuk menentukan awal Ramadan 2023. (Sumber: -)

RIYADH, KOMPAS.TV - Mahkamah Agung Arab Saudi serukan umat muslim negaranya untuk mengamati bulan baru sebagai penanda datangnya awal Ramadan.

Seruan itu dikeluarkan, Minggu (19/3/2023), agar para umat muslim mengamati bulan baru yang muncul, pada hari Selasa (21/3/2023).

Selasa sendiri merupakan hari ke-29 bulan Sha’ban.  

Penampakan bulan baru, yang di Indonesia sering juga dikenal dengan hilal,  menandai awal bulan suci Ramadan ketika umat Islam akan menjalani ibadah puasa dari waktu subuh hingga senja.

Baca Juga: Bersama di AUKUS, Australia Malah Tak Bakal Bantu AS Terkait Potensi Perang di Taiwan

Dikutip dari Khalej Times, Mahkamah Agung Arab Saudi meminta siapa pun yang melihat bulan sabit, baik dengan mata telanjang atau lewat teropong, untuk melapor ke pengadilan terdekat, dan mendaftarkan pengamatan mereka.

Sebagai alternatif, mereka dapat melaporkan kepada otoritas pusat wilayah di wilayah mereka di mana bulan sabit terlihat.

 

Mahkamah Agung berharap, siapa pun yang memiliki kemampuan dan kepentingan dalam hal ini, bisa bergabung dengan panitia yang dibentuk di daerah untuk keperluan tersebut.

Bulan Ramadan merupakan bulan kesembilan dalam kalender Islam.

Baca Juga: Kemarahan Warga Bali ke Turis Rusia Jadi Perhatian Media Barat, Soroti Ulah Buruk Mereka

Meski kalender Islam memiliki 12 bulan, namun kalender Lunar lebih pendek 10 hari dibandingkan kalender Gregorian.

Itu sebabnya setiap tahun, bulan Ramadan jatuh di waktu yang berbeda, jika berdasarkan kalender Gregorian.

Pada tahun ini, bulan Ramadan diperkirakan bakal dimulai Kamis (23/3/2023).

Namun, waktu pasti dimulainya bulan Ramadan tergantung dari penampakan bulan baru. Di Indonesia, aktivitas mengamati bulan baru tersebut selain dilaksanakan oleh ormas Islam juga oleh Kementerian Agama yang dikenal dengan nama "Rukyatul Hilal". Orang yang dipercaya untuk mengamati adalah pihak dari Kementerian Agama yang sudah disumpah.

 

Penulis : Haryo Jati Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Khaleej Times


TERBARU