> >

Malaysia Geledah Gudang dan Sita Alat Bantu Seks Mandiri Senilai Rp3,5M, Dituding Merusak Moral

Kompas dunia | 16 Maret 2023, 00:22 WIB
Pemerintah Malaysia menyerbu sebuah gudang dan menyita alat bantu seks mandiri senilai lebih dari 1 juta ringgit atau setara hampir Rp3,5 miliar, seperti laporan The Star, Rabu, (15/3/2023), dianggap melanggar pasal-pasal perusakan moral. (Sumber: Pixels via Kompas.com)

"Perempuan itu menjual barang-barang tersebut sejak tahun lalu sebelum kami menangkapnya. Ada permintaan besar untuk barang-barang seperti ini. Kami membuka sebuah surat penyelidikan berdasarkan Pasal 7(1) dari Akta Mesin Cetak dan Penerbitan 1984 untuk 'merusak nilai-nilai moral'," katanya dalam konferensi pers pada Selasa.

Ketika ditanya apakah kementerian menemukan tempat yang menjual produk-produk terlarang secara terbuka di Penang, dia mengatakan tidak, tetapi menambahkan kementerian melakukan pemeriksaan dari waktu ke waktu.

Nik Yusaimi mengatakan kementerian akan mengambil tindakan terhadap mereka yang terlibat dalam kegiatan yang dapat merusak nilai-nilai moral atau membahayakan ketertiban dan keamanan publik.

 

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV/Straits Times/The Star


TERBARU