Sekjen PBB: Cepatnya Kenaikan Permukaan Laut Jadi Hukuman Mati Negara Rentan, Jakarta Terancam
Kompas dunia | 15 Februari 2023, 21:10 WIB"Dunia kita meluncur cepat melampaui batas pemanasa 1,5 derajat (Celsius) yang diperlukan demi masa depan layak huni. Dan dengan kebijakan sekarang, kenaikannya menuju 2,8 derajat, sebuah hukuman mati bagi negara-negara rentan," kata Guterres.
Guterres melanjutkan, konsekuensi kenaikan permukaan laut yang tak terkontrol dapat menghapus negara secara keseluruhan. Eksodus besar-besaran seperti di cerita kitab suci pun berpeluang terjadi. Belum lagi kompetisi makin sengit untuk memperebutkan air bersih, tanah, atau sumber daya lain.
Antonio Guterres menegaskan bahwa komunitas internasional mesti berfokus pada perubahan iklim sebagai akar penyebab naiknya permukaan laut. Ia menyatakan bahwa Dewan Keamanan PBB punya peran penting membentuk tekad politik menghadapi perubahan iklim.
Baca Juga: Ancaman Banjir Rob: “Tahun 2030, 80 Persen Kota Pekalongan akan Berada di Bawah Laut”
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Purwanto
Sumber : Associated Press