Junta Militer Mali Usir Kepala HAM PBB Usai Kecam Kondisi Keamanan, Dituding Destabilisasi
Kompas dunia | 6 Februari 2023, 10:01 WIBBAMAKO, KOMPAS.TV - Junta militer yang berkuasa di Mali hari Minggu, (5/2/2023) mengumumkan mereka mengusir kepala divisi hak asasi manusia MINUSMA, misi PBB di sana, dan memberinya waktu 48 jam untuk hengkang dari negara itu, seperti laporan France24, Senin, (6/2/2023).
Keputusan itu diambil junta militer Mali setelah seorang aktivis HAM Mali bulan lalu mengecam situasi keamanan di negara itu dalam pidatonya di sebuah pertemuan PBB, dan menuduh mitra baru junta militer Mali yaitu pasukan Rusia melakukan pelanggaran HAM yang serius.
Kementerian luar negeri menyatakan Guillaume Ngefa Atonodok Andali, kepala bagian hak asasi manusia MINUSMA, sebagai persona non grata, kata pernyataan yang dikeluarkan oleh juru bicara pemerintah Kolonel Abdoulaye Maiga.
"Langkah ini dilakukan setelah tindakan destabilisasi dan subversif dari Andali," tambah pernyataan itu, yang juga dibacakan di berita televisi nasional.
Andali mengambil keputusan sendiri untuk memutuskan siapa perwakilan masyarakat sipil, mengabaikan pihak berwenang dan institusi nasional, tambah pernyataan itu.
"Bias Andali bahkan lebih terlihat selama peninjauan terakhir Dewan Keamanan PBB di Mali", tambah pernyataan itu.
Pada 27 Januari, aktivis hak asasi Aminata Cheick Dicko mengkritik rezim tersebut pada rapat khusus Dewan Keamanan PBB di Mali.
Kemudian pada 31 Januari, pakar hak asasi PBB di Jenewa menyerukan penyelidikan independen atas pelanggaran dan kemungkinan kejahatan perang di Mali yang dilakukan oleh pasukan pemerintah dan kelompok Wagner Rusia, yang beroperasi bersama mereka.
Baca Juga: Wagner Group dan Tentara Pemerintah Diyakini Eksekusi Ratusan Orang, Tebar Kejahatan Perang di Mali
Ketegangan Memuncak
Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV/France24