> >

Bintang Porno Ron Jeremy Resmi Dianggap Tak Mampu Disidang, Lolos dari Ancaman Penjara 300 Tahun

Kompas dunia | 19 Januari 2023, 12:45 WIB
Bintang porno Ron Jeremy akhirnya resmi dianggap tak mampu disidang, Selasa (17/1/2023) karena kondisi kesehatan mentalnya. (Sumber: David McNew/Pool Photo via AP)

Ia juga terancam hukuman penjara selama 300 tahun atas dakwaan tersebut.

Persidangan yang akan menempatkan di rumah sakit negara akan dilakukan pada bulan depan.

Memiliki julukan “Si Landak”, Jeremy menjadi salah satu bintang dan aktor paling terkenal di industri film porno.

Baca Juga: PM Selandia Baru Jacinda Ardern Tiba-tiba Putuskan Mundur, Ternyata Ini Alasannya

Sebelumnya, seorang korban Jeremy mengamuk dan marah setelah sang aktor bakal dinyatakan tak mampu menjalani sidang.

Lianne Young, 47 tahun, dengan mengabaikan hak anonimitasnya menuduh Jeremy menyerangnya di sebuah pesta di Hollywood Barat, California pada tahunn 2000 lalu.

“Saya tak bisa mengungkapkan dalam kata-kata betapa merahnya saya,” tutur Young.

“Saya tak akan pernah mendapat pengakhiran,” tambah perempuan yang juga bekerja di industri film panas tersebut.

Sebelum di bawa ke persidangan, Jeremy sudah ditahan sejak tahun 2020 silam.   

Penulis : Haryo Jati Editor : Iman-Firdaus

Sumber : The Guardian


TERBARU